Di duga ada Kongkalikong dalam penutupan jalan Desa Di Notoharjo Oleh PT BX dan Kakam,Warga bertekat Laporkan ke Polda Lampung

Bumiratu Nuban,lantainewstv.com – Ditutupnya Jalan milik Desa yang menjadi Akses Warga Noto Harjo ke Sawah dan ke Sungai oleh PT Bukit kencana Mas yang lebih dikenal dengan nama PT BX,membuat Warga Kampung Notoharjo kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah marah dan meminta NGO Lantai mendampingi Warga melaporkan ke Polda Lampung.Pasalnya Warga merasa tidak diajak Musyawarah dan Jalan itu di tutup PT BX hanya dengan persetujuan Kepala Kampung Notoharjo dan beberapa Warga yang Disinyalir “orang – orang dekat Kepala Kampung” saja,hingga warga menduga ada praktek manipulasi yang dilakukan Kepala Kampung Notoharjo (Bambang- Red) dengan PT BX dalam penutupan Dan penguasaan Jalan Desa yang notabene milik/aset Desa yang tidak bisa di alihkan ke pihak manapun tampa berembuk Warga dan mengikuti aturan yang berlaku untuk pengalihan Aset Desa ke pihak lainya.

Saat Awak media mendatangi beberapa Warga Sabtu (15/01/2021) ,dengan geram Warga menuturkan,mereka tidak diajak Musyawarah dan Tahu – Tahu jalan ditutup dengan pagar beton oleh pihak PT BX,dan saat ditanyakan itu sudah atas izin dari Kepala Desa,ini membuat warga Marah dan dengan dipimpin Tokoh Kampung Notoharjo Supriyono,warga meminta NGO Lantai mendampingi mereka mengadukan dugaan konfirasi Kepala Kampung Notoharjo dengan PT BX yang dengan semena – mena telah menutup Jalan milik Desa,padahal Jalan itu merupakan jalan Akses Warga ke Sawah dan kesungai untuk mengambil Air di saat musim kering untuk menyiram tanaman dan keperluan lain Warga.

Pantauan Dilokasi saat Awak media lantainewstv.com mendatangi lokasi Jalan Desa tersebut tampak jalan ditutup oleh pagar beton tinggi dan tidak bisa dilalui lagi.
Saat di temui di Kantor Desa,Bambang Kepala Kampung Notoharjo mengaku Penutupan jalan Desa itu sudah sesuai aturan,”ya itu jalan Desa sesuai Peta Desa Notoharjo dan dimusyawarahkan ke warga untuk di tutup oleh PT” ujarnya,dan menurutnya kesepakatan dengan PT BX jalan itu hanya dibuatkan pintu buka tutup,dan beliau menantang silahkan kalau Warga mau menempuh jalur hukum,karena Hak dia selaku kepala Desa mengurus aset Desa ,dan menyerahkan jalan Desa ke PT BX tampa ganti rugi,dan cukup dengan membantu pengerjaan yang menggunakan Alat berat.

Supriyono selaku kordinator warga saat ini dengan di dampingi NGO Lantai sedang mengumpulkan tanda tangan Warga di surat pernyataan Warga Dan secara bersama – sama akan melaporkan PT Bukit cempaka Mas dan Kepala Kampung Notoharjo ke Aparat Hukum Polda Lampung,” walapun baru sekitar kurang lebih Seratus Warga yang mendatangani surat pernyataan keberatan dan siap menjadi saksi di pengadilan saya yakin Warga yang lain juga mendukung,karena itu Aset Desa yg harus dimusyawarakan dengan semua Warga kalau mau di alihkan” ujarnya
“saya bersama beberapa Warga akan menghadap Bupati,Ketua Dewan dan Inspektorat Lampung Tengah guna mengadukan tindakan Kepala Desa yang sewenang – wenang ini” pungkasnya.

Sayangnya Pihak PT Bukit Kencana Mas sampai saat ini gagal di konfirmasi,saat Awak media Lantainewstv.com mendatangi lokasi,Direktur tidak ada di tempat dan dihubungi via No Wa pun tidak dijawab,nampak sekali Pihak PT BX terkesan menghindar dari konfirmasi Wartawan.

(Heri Suharto)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *