BOBROK! BUMK SRIKATON MAKMUR SEPUTIH SURABAYA RUGI HAMPIR 100 JUTA, 22 EKOR KAMBING RAIB & PENGELOLA AYAM JADI HANTU*

Lampung Tengah, LantaiNewsTV.com—Skandal pengelolaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah terbongkar.

BUMK Srikaton Makmur yang diketuai Solihin, Sekretaris Surya, dan Bendahara Wiwit Indarti pada TA 2025 mendapat penyertaan modal dari Dana Desa sebesar *Rp 190.000.000*.

Dana tersebut dibagi untuk 3 unit usaha:
1. Tanam Kacang: Rp 30.000.000
2. Peternak Ayam Pedaging 2.500 ekor: Rp 80.000.000
3. Kambing 60 ekor: Rp 80.000.000

Namun setelah berjalan 17 bulan sejak Maret 2025, BUMK tersebut justru mengalami kerugian hampir *Rp 100.000.000*.

*FAKTA INVESTIGASI LANTAINEWSTV:*

*1. TANAM KACANG Rp 30 JUTA GAGAL TOTAL*
Mengalami kerugian gagal panen dengan alasan kena hama dan penyakit.

*2. AYAM PEDAGING Rp 80 JUTA – PENGELOLA GAIB, TIDAK BISA DIKONFIRMASI*
Untuk usaha ayam pedaging 2.500 ekor modal Rp 80 Juta belum bisa dikonfirmasi. Saat tim investigasi mencari pengelolanya, ada yang beralasan sedang di Jawa dan ada yang pergi tidak ada di tempat. Ketua BUMK Solihin mengaku pernah panen bulan Agustus 2026 namun mengalami rugi dengan nilai yang dia sendiri lupa berapa.

*3. TERNAK KAMBING Rp 80 JUTA – 22 EKOR RAIB MISTERIUS & 15 EKOR MATI*
Ini temuan paling fatal. Ketua BUMK Solihin menyampaikan ke Tim LantaiNewsTV jumlah kambing sebanyak 60 ekor dengan harga bervariasi ada yang Rp 2.500.000 (jantan 4 ekor), ada yang Rp 2.000.000 dan ada yang Rp 1.500.000.

Namun pengakuan jujur dari pengelola kambing, Pak Aguswanto Dusun 02, pada bulan Juni 2025 ia hanya menerima *38 ekor* yang diberikan oleh Ketua BUMK Solihin.

*Kemana sisa 22 ekor kambing itu? Raib kemana?*

Dari 38 ekor yang ada, 15 ekor anak nya tidak bisa di selamatkan mati karena sakit. Sisanya terjual dengan kerugian sekitar Rp 50.000.000 menurut perkiraan Ketua Solihin, dan barang tidak ada di tempat.

Untuk pakan, beli daun singkong ke petani sistem borong 1 truk Rp 1.000.000, pakan tambahan onggok dan menir.

*DUGAAN MARK-UP GAJI PENGELOLA 7 BULAN*

Ada kejanggalan upah pengelola. Pak Aguswanto mengaku mengelola dari Juni 2025 sampai Mei 2026 sekitar 10 bulan dengan gaji Rp 800.000/bulan.

Sedangkan Ketua BUMK Solihin menyampaikan upah pengelola Aguswanto sebesar Rp 800.000 selama 17 bulan (April x 17 bulan).

*Selisih 7 bulan x Rp 800.000 = Rp 5.600.000 patut dipertanyakan, kemana uangnya?*

Ketua BUMK saat ditanya Tim Investigasi LantaiNewsTV siapa yang bertanggung jawab atas kerugian hampir Rp 100 Juta selama 17 bulan, dengan enteng menjawab tidak ada yang bertanggung jawab, yang penting kami sudah laporan ke PMK Bapak Ridwan dan Camat Seputih Surabaya Bapak Eko.

Hal ini sudah kami laporkan ke PMK dengan Bapak Ridwan sebagai Kepala PMK dan Camat Seputih Surabaya dengan Pak Eko ujar Solihin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Srikaton belum berhasil dikonfirmasi. Tim LantaiNewsTV akan melaporkan secara resmi ke Inspektorat dan Kejari Lampung Tengah untuk dilakukan audit investigatif.

*[Tim Investigasi LantaiNewsTV – Seputih Surabaya]*

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *