LAMPUNG TIMUR, Lantainewstv.Com (SMSI) – Anggota Polsek Mataram Baru mengamankan HN (42), yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy mengungkapkan, HN diduga terlibat pembobolan bengkel vulkanisir ban milik Indri Atmojo (43), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru.
Bandit pembobol bengkel ini beraksi, Jumat 11 November 2022 silam. Modusnya, masuk ke bengkel dengan merusak kunci gembok jendela belakang menggunakan obeng. Bengkel berhasil dibobol. HN menggasak lima buah ban mobil colt diesel ukuran 750/16 yang sudah divulkanisir ukuran dan sebuah tabung gas 3 Kg.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Anggota Polsek Mataram Baru bergerak dan mengamankan bandit pembobol bengkel, Minggu 8 Januari 2023. Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti dua ban merk Good Year, dus ban merk Gajah Tunggal/GT dan sebuah ban merk MRF.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan lanjut,” kata AKBP Zaky Alkazar.
Sebelumnya, Polsek Jabung Lampung Timur mengamankan dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka adalah SH (17) dan KA (17), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Jabung Iptu Rusdi mengungkapkan, SH dan KA diduga terlibat pencurian motor Honda Supra X 125 milik Ischul Fatharusdi (20), warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung. Pencurian itu dilakukan SH dan KA, pukul 05.00 WIB, Kamis 5 Januari 2023.
Modusnya, kedua bandit yang masih remaja ini membawa kabur sepeda motor saat diparkir di halaman Masjid Agung Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung. Saat itu, korban sedang salat Subuh di masjid tersebut. Namun, ketika akan pulang, sepeda motornya sudah raib. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung.
Menindak lanjuti laporan korban, Polsek Jabung langsung melakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap di Kecamatan Gunung Pelindung, pukul 20.00 WIB, Sabtu 7 Januari 2023.
Pewarta : (Tri.s)