Waway Karya,(Lantainewstv.com),SMSI – Penyalahgunaan Bantuan Mesin Sedot dari Pemerintah Oleh Kelompok Tani Di Desa Marga Batin kecamatan Wawai Karya,Lampung Timur mengundang Reaksi keras Alfiansah Spd.i Anggota (DPRD) komisi II fraksi PKB Lampung Timur.
Kepada Awak Media Lantainewstv.com, kediamannya,Dirinya mengaku kecewa dan Mengecam Keras anggota kelompok tani yang menjual mesin sedot yang Notabene Bantuan dari Pemerintah guna Mensejahterakan Petani Di Desa Marga Batin.
Sebelumnya Dirinya mengaku mendapat pengaduan Masyarakat Desa Marga Batin terkait penyalahgunaan Bantuan Tersebut,Dan Dirinya langsung datang ke rumah Ketua Kelompok didampingi kepala dusun (kadus) Andik,Menurutnya Itu program Bantuan serasi tahun 2021 , bantuan mesin itu turun 8 unit untuk desa marga batin kecamatan waway karya.
Supangat selaku ketua Kelompok Tani pun pernah di panggil ke rumahnya,guna Menjelaskan Dikemanakan Bantuan Mesin Sedot untuk kelompoknya,Dan Supangat mengakui bahwa mesin itu digeser Alias dijual.namun Supangat enggan mengaku kemana Mesin itu di jual.
Alfiansah berharap aparat Hukum dapat menindak tegas Penyalahgunaan Bantuan. Untuk kelompok Tani yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Tani desa Marga Batin ini,dan Minta kepada Awak Media Lantainewstv.com melaporkan secara Resmi terkait Hal ini,dan Dirinya siap mengawal proses Hukumnya,serta Yakin Aparat Hukum Bisa Serius dan profesional dalam menangani kasus ini.
(Husni)