Diduga Disekap 4 Jam & Dipaksa TTD, Warga Bandar Surabaya Rugi Rp29,8 Juta Laporkan ke Polres Lamteng

Lampung Tengah, lantainewstv.com—Seorang warga Dusun II, Desa Bandar Surabaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman, penyekapan, pemaksaan, dan kerugian materi ke Polres Lampung Tengah.

Laporan teregister LP/B/457/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH tanggal 08 Agustus 2026. Korban Amir Marsyah menceritakan, peristiwa terjadi Kamis, 31 Juli 2026 sekitar pukul 15.20 WIB di kebun milik keluarga di Desa Umbul Talib, Kampung Mataram Udik.

“Saya didatangi sekelompok orang. Saya diancam pakai badik dan golok. Lalu saya disekap dari jam 15.20 WIB sampai jam 19.00 WIB lebih,” ujar Amir.

Selama disekap, korban mengaku dipaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk menyerahkan lahan milik keluarga. Pemaksaan itu dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok berinisial S, E, MJ, R beserta kawan-kawannya.

Terkait kerugian, Amir baru menyadarinya setelah pulang. “Saya sudah tidak sadar. Pas sadar dan cek tas, uang Rp29.850.000 sudah tidak ada lagi. Saya tidak tahu siapa yang ambil. Posisi saat itu saya ketakutan, tertekan, dan tidak berdaya karena masih dalam keadaan disekap,” jelasnya.

Korban menduga uang tersebut hilang pada saat kejadian penyekapan berlangsung. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. Pada Rabu, 6 Agustus 2026, korban juga mengaku kembali didatangi dan dikejar di lokasi yang sama.

Atas kejadian tersebut, para terlapor diduga melanggar Pasal 448 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 449 KUHP tentang Pengancaman, Pasal 328 KUHP tentang Penyekapan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Tengah masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi.

Warga berharap aparat segera mengusut tuntas agar tidak ada lagi aksi intimidasi dan perampasan hak atas tanah di Kabupaten Lampung Tengah.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *