Jakarta, lantainewstv.com–Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang terkait kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Bogor. Ketiganya diduga memalsukan dokumen kartu keluarga agar lolos PPDB online.
“Sudah kita tangkap tiga tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Bismo tidak menjelaskan siapa tiga tersangka yang diamankan. Menurutnya, ketiga tersangka ditangkap karena terkait pemalsuan kartu keluarga (KK).
“Perihal laporan penangkapan tersangka pemalsuan KK pada proses PPDB online Kota Bogor,” kata Bismo.
Saat ini, kata Bismo, penyidik masih mendalami keterangan ketiga tersangka di Mapolresta Bogor Kota.
“Sedang proses pemeriksaan, Sementara itu saja infonya,” kata Bismo.
“Selasa kita press release,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan ada enam aduan dari masyarakat soal dugaan kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor. Aduan masuk melalui nomor aduan ‘Lapor Bapak Kapolres’.
“Sudah ada (laporan), mengadukan, kemudian menyampaikan dan kita arahkan reserse untuk menyelidiki dan mendalami dan hasilnya disampaikan oleh reserse,” kata Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota Kompol Eko Prasetyo, Rabu (12/6/2023).
Dia menjamin laporan itu akan ditindaklanjuti. Bismo juga berjanji mengambil tindakan tegas jika ada unsur pidana yang ditemukan.
“Yang jelas, kalau ada unsur pidana, kita dalami. Jadi ada unsur pidana, kita gas pol, tangani,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan pidana terkait polemik PPDB di Kota Bogor. Pihaknya juga mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
(Red)