
Lampung Timur,lantainewstv.com— Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang digagas oleh DPRD Lampung Timur disambut sangat positif oleh elemen masyarakat dan Ormas keagamaan yang ada di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur. (31/08/26)
Terlihat dari tingkat kehadiran para pimpinan pondok pesantren, Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), kementerian Agama, RMI, serta unsur lainnya yang memenuhi Aula rapat di Gedung DPRD Setempat.
Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Lampung Timur Ridharotul Aliyah saat diwawancarai awak media disela – sela pembahasan Perda Pesantren.
“Benar, kita telah membentuk Pansus (Panitia Khusus_red) membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD, yang nanti dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi Pesantren yang ada di Lampung Timur”, tutur wanita yang akrab disapa Mbak Rida ini.
Baca Juga : Bupati Lampung Timur Tinjau Irigasi, Dengarkan Langsung Aspirasi Petani
Lebih lanjut ketua DPRD yang notabene jebolan Pesantren ini menambahkan, Ponpes merupakan Lembaga pendidikan yang mampu mencetak insan – insan cendekia namun tetap berpedoman pada nilai – nilai Islami.
“Rapat pembahasan Perda tentang pondok pesantren ini, kita sengaja menghadirkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren. Karena mereka yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan pesantren. Jadi, masukan dari para kiai dan pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,”tambahnya
Ditempat yang sama perwakilan Muhamadiyah Abdul Rohman menyambut positif dengan langkah – langkah DPRD Lampung Timur yang berinisiatif memperdakan Pesantren.
“Kami sangat mengapresiasi langkah -langkah dari DPRD yang menginisiasi untuk segera melahirkan Perda Pesantren, ini menjadi langkah strategis dari wakil rakyat yang peduli dengan Pondok Pesantren di Lampung Timur, mudah – mudahan ini bisa disegerakan agar Pesantren punya Payung Hukum yang dapat menjadi acuan dalam langkah kami kedepannya “, ucap Abdul Rohman.
Baca Juga : Capaian Kinerja Lucky Hakim – Syaefudin, Sejumlah Program Strategis Indramayu REANG
Senada Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Timur juga siap memberikan Support dan sumbang saran terkait Perda tersebut.
“Kemenag sangat mengapresiasi bila Pesantren di buatkan Perda, kami siap memberikan Support, sumbang saran, agar kelak Perda tersebut dapat diterima oleh seluruh pondok Pesantren yang ada di Lampung Timur”, ujar Barkah Bidang PAPKI (pendidikan agama dan keagaman Islam) kemenag Lampung Timur.
Kemenag juga menyampaikan bahwa Lampung Timur merupakan menjadi yang terbanyak keberadaan Pondok Pesantren Se_Provinsi Lampung.Tercatat ada 217 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung Timur.