YPI Kolaborasi Dengan DPC ARUN Lampung Timur

Lampung Timur, lantainewstv.com—Dalam rangka rakor dengan wali murid di SMP Islam YPI 1 Braja Selebah Lampung Timur, Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung sekaligus melakukan sosialisasi tentang Pusat Informasi dan Layanan Masyarakat (18/10/25)

ARUN yang merupakan kepanjangan dari Advokasi Rakyat untuk Nusantara merupakan Ormas yang dibentuk oleh Dr. Bob Hasan untuk berkomunikasi serta meningkatkan layanan terhadap masyarakat diantaranya adalah persoalan hukum, pendidikan dan ketenaga kerjaan”. Jelas Agus Tarya

“Soal hukum Dr. Bob Hasan sudah menunjuk salah satu yang di Lampung Timur adalah LBH Garuda Keadilan Indonesia dan Kantor Hukum Sopiyan Subing dan Rekan, masalah pendidikan ada kerjasama dengan Nusadaya Academy yang menyediakan fasilitas Kuliah ke luar negeri sambil kerja dan ada peluang kerja yang memang dalam pengawasan pemerintah yang saat ini ada lowongan ke Turki dan ke Singapura yang biaya ditanggung oleh Perusahaan”. Tambahas Agus Tarya

Hadir dalam kesempatan tersebut Drs. Muh. Suprapto Ketua Perwakilan YPPIL Wilayah Way Jepara, Sopiyan Subing Direktur Lembaga Bantuan Hukum Garuda Keadilan Indonesia yang Merupakan Kuasa Hukum YPPIL serta Firman Ketua DPC ARUN Lampung Timur beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut Jawadi, S.Pd Kepala Sekolah SMP ISLAM YPI 1 Braja Selebah berharap dukungan dari Wali Murid diantaranya adalah agar memanfaatkan ruang komunikasi di grup WA masing-2 kelas untuk mengkomunikasikan keadaan siswa, Jawadi tidak berharap karena persoalan yang mungkin sudah menumpuk terjadilah perkara karena pensikapan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga terhadap siswanya yang merokok.

Sementara itu Drs. Muh. Suprapto mengatakan bahwa menyikapi situasi yang semakin komplek Yayasan akan terus berupa melakukan yang terbaik diantaranya adalah menunjuk LBH Garuda Keadilan Indonesia dan Kantor Hukum Sopiyan Subing dan Rekan untuk memberi perlindungan hukum terhadap Yayasan, Guru, Staff, Murid dan Wali Murid.

“Silahkan Yayasan telah menyediakan Posbantuan Hukum di semua Amal Usaha Pendidikan tidak hanya untuk warga sekolah tapi juga untuk wali murid dan masyarakat untuk konsultasi hukum secara gratis”. Jelas Muh. Suprapto.

(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *