Lampung Tengah lantainewstv.com (SMSI) – Beberapa masyarakat lingkungan pabrik singkong PT Bukit Kencana Mas yang bertempat tinggal di desa Sukajadi kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah, maupun warga desa tetangga lainnya keluhkan kinerja pegawai kerani yang bernama Poni. Pasalnya mereka yang merasa rumahnya dekat dari pabrik singkong, saat setor atau menjual hasil panen singkongnya malah mendapat potongan timbangan lebih besar dibanding dengan orang yang rumahnya jauh dari pabrik, Kamis 11/05/2023.
Dari pengakuan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mereka sangat kecewa dengan cara kerja Poni yang diduga semaunya, saat menentukan potongan kadar air singkong yang disetorkan ke pabrik. Dan yang menjadi pertanyaan besar dari petani kenapa bila yang setor ke pabrik orang luar lingkungan pabrik potongan kadar airnya kecil 23 persen maksimal, namun bila orang lingkungan malah di atas itu dan bisa mencapai 27 persen.
“Saya sudah lama setor dipabrik kirim singkong dengan teman teman saya, tapi saya heran , kenapa singkong yang saya dan teman-teman saya yang tinggal tidak jauh dari pabrik malah mendapatkan potongan lebih besar dari orang luar, ” jelas petani singkong yang tidak mau disebutkan namanya.
“Jadi saya bingung, ada apa ini. Jangan-jangan ada permainan,” Imbuh ya di depan awak media.
Poni pegawai kerani PT Bukit Kencana Mas saat dihubungi oleh awak media melalui telepon seluler untuk bertemu guna konfirmasi menanyakan kebenaran hal tersebut malah seolah menghindar untuk tidak mau bertemu.
Namun, dari percakapan itu pegawai kerani yang diduga pilih pilih dalam mengambil potongan kadar air singkong yang di timbang mengatakan ” saya tidak pernah pilih pilih dan apa yang sudah saya lakukan memang apa adanya sesuai dengan pekerjaan saya.” Terang Poni yang sudah cukup lama bekerja di perusahaan pabrik singkong.
Poni juga mengatakan bila ingin ngobrol ketemu langsung bisa kerumah jam 20.00 wib. Tetapi saat awak media kerumahnya Poni tidak ada dirumah, dan melalui pesan whatsapp menyatakan ” saat ini saya belum bisa pulang karena ada perlu,” tutupnya.
Dari kejadian itu, masyarakat petani singkong merasa dipermainkan dan dirugikan oleh Poni, dan akan segera berkoordinasi dengan LPK lembaga perlindungan konsumen, juga akan menyampaikan keluhannya ke DPR kabupaten Lampung Tengah.
(Paimin)