Medan, lantainewstv.com–Setelah berlarut-larutnya proses pengembalian sebagian dana Proyek Lansekap Lampu Hias atau dikenal warga net dengan lampu pocong, akhirnya Pemko Medan menerima uang Rp 7,8 miliar dari tiga kontraktor.
Untuk diketahui, total dana proyek lampu pocong yang dibayarkan Pemko Medan kepada enam kontraktor sebesar Rp 21 miliar.
Belakangan, bermunculan kritik dari banyak pihak terkait proyek ini, Bobby Nasution kemudian menyatakan proyek lampu pocong sebagai proyek gagal.
Para kontraktor harus mengembalikan dana proyek yang telah dicairkan, Dalam perjalanannya, tiga kontraktor degan nilai proyek Rp 7,8 miliar tak kunjung mengembalikan uangnya.
Persoalan ini sempat bergulir di Polrestabes Medan, Kini, tiga kontraktor itu akhirnya telah menyelesaikan pengembalian uang proyek tersebut, Dengan begitu, pengembalian uang proyek lampu pocong di lingkungan Pemko Medan kini dinyatakan selesai.
Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (29/12/2023).
(Red)