Tipu BRI link,4 pria diringkus polisi di Raman utara

Lampung timur, lantainewstv.com–Polisi Meringkus 4 Orang Pria Atas Kasus Penipuan BRI Link Di Dusun 1 Desa Ratna, Taman utara Lampung Timur.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iitu Johannes EP Sihombing Mengatakan 4 Pelaku Yang Diamankan Tersebut Yakni Berinisial TFA (25) warga Dusun Sabah Luppak, kuripan, Kota Agung, Tanggamus.

Kemudian KA (22), Warga Tejo Agung Metro Timur, Kota Metro, EAN (29), Warga Rejo Mulyo, Metro Selatan, Kota Metro, Dan Aw (40) Warga Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro.

Menurut Johannes, Mereka Di Tangkap Atas Dasar Laporan Dari Korban Tertanggal 31 Oktober 2023.

Johannes Mengungkapkan Kronologi Kejadian Itu Bermula Pada Selasa 31/10/2023 Sekitar pukul 09:31 WIB. Saat itu, Salah Seorang Pelaku Datang Ke BRILink Lia Di Dusun 1 Desa Ratna Saya, Raman Utara, Lampung Timur.

Pelaku Saat Itu Hendak Melakukan Top-up Uang Sejumlah 1 juta, Petugas BRILink kemudian Melakukan Top-up Tersebut, Kala Itu, Pelaku Akan Membayar Secara Tunai Dan Akan Mengambil Uangnya Di Mobil.

Saat Pelaku Berjalan Ke Mobilnya, Lanjut Johanes, Petugas BRILink Mengikuti Dari Belakang, Setelah Sampai Di Mobil, Pelaku Langsung Masuk Ke Dalam Mobil Dan Melarikan Diri.

Melihat Kejadian Itu, Petugas BRILink Sontak Berteriak Yang Langsung di Dengar Oleh Warga Dan Langsung Melakukan Pengejaran. Kejadian Itu Lalu Di Laporkan Ke Polsek Taman Utara, Polres Lampung Timur.

Modus Pelaku Berpura- Pura Akan Melakukan Top-up Ke Akun Dana Milik Pelaku Senilai 1 Juta Di BRILink LIA, Setelah Top-up, Pelaku Melarikan Diri Tanpa Membayar Transaksi Top-up Tersebut.
Kata Johannes Dalam Keterangan Rabu 1/11/2023.

Johannes mengunkapkan Team Tekan 308 Presisi Polsek Taman Utara Yang Sedang Melaksanakan Patroli Kemudian Dapet Laporan Dari warga Bahwa Ada Penipuan Di BRILink Dan Pelaku Melarikan Diri Menggunakan Mobil.

Polsek Taman Utara Serta Masyarakat Dan di Bantu Team Tekab 308 Purbolinggo Dan Team AJU Polres Lampung Timur Melakukan Pengejaran Dan Berhasil Menghentikan Kendaraan Tersangka Serta Melakukan Penangkapan Kepada Tersangka Ujarnya.

Dari Penangkapan Para Pelaku,Lanjut Johannes,
Polisi mengamankan Barang Bukti, Diantaranya 1 Unit Mobil Daihatsu Sigra Warna Silver Bernomor Polisi B 2964 BZR, 1 Lembar STNK, 1 Hp Samsung Warna Merah, 1 HP Vivo Warna Hitam, 1 HP OPO warna Biru Dan 1 Dompet.

Para Tersangka Beserta Barang Bukti Di Bawa Ke Polsek Raman Utara Guna Penyidikan Lebih Lanjut Pungkasnya.

(Supriyono)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *