Lampung timur, lantainewstv.com(SMSI)–Warga desa Braja dewa Kecamatan Way Jepara, Lampung timur,di duga mengalami Penipuan yang di lakukan oleh teman sendiri.
Saat di temui oleh awak media,Wahono menerangkan dugaan penipuan yang ia alami bermula dari keinginan menjual Motor merk Honda Spacy miliknya,Senin (4/3/2024).
Budi Setiawan yang mengetahui Wahono hendak menjual motor,ia menawarkan motor tersebut akan ia jual dengan harga 3 juta, Tak menaruh rasa curiga,Wahono lalu percaya saja dan menyerahkan motor kepada Budi untuk di jualnya.
Setelah motor terjual,Budi diduga menghabiskan uang hasil menjual motor tersebut, Sontak,Wahono marah dan meminta pertanggung jawaban kepada Budi.
“Uang itu sudah terpakai dengan saya untuk memenuhi kebutuhan pribadi,nanti kalau sudah ada rejeki saya ganti,” Ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan dengan Rolek (Orang tua Budi), ia mengetahui permasalahan anak nya dengan Wahono,dan meminta menemui saja Budi.
“Benar,saya juga pernah di datangi Wahono ia meminta saya untuk menyampaikan kepada Budi tentang uang itu, Itu anak saya,dan masalah uang itu saya tidak tau,Kalau mau lapor silahkan,” Tegas nya
Merasa tidak mendapatkan hak nya,Wahono meminta ke awak media untuk menghubungi Kepala desa Braja Dewa guna untuk bisa menengahin permasalahan tersebut.
Tetapi disayangkan,saat Wahono sebagai warga yang membutuhkan pertolongan seorang Kepala desa,malah kepala desa tidak berada diKantor,padahal jelas masih di jam kerja,
“Maaf mas,Kepala desa sedang tidak ada dikantor,saat ini tidak bisa di hubungi,” Ungkap salah satu perangkat desa.
(Toni)