Surabaya, lantainewstv.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak segan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi oknum kepala sekolah dan guru yang kedapatan melakukan penarikan sumbangan kepada siswa-siswinya.
“Kami akan beri peringatan satu, dua, tiga, kemudian dicopot,” kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi melalui keterangan resmi, Kamis (28/12/2023).
Eri khawatir penarikan sumbangan memberikan rasa kurang nyaman bagi para pelajar dan menyusahkan orangtua siswa, khususnya bagi keluarga tidak mampu. “Jadi saya minta, kalau kepala sekolah punya komite, jangan pernah menarik apapun atas nama komite,” ujarnya.
Padahal, selama ini Pemkot Surabaya tak pernah sekalipun membuat aturan penarikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada orangtua pelajar.
“Ada tarikan apapun mau sukarela ataupun tidak, jangan. Karena sekolah ini terdiri dari orang yang mampu dan orang yang tidak mampu,” ucapnya.
Permintaan dari walikota juga berlaku bagi pihak komite agar tak melakukan hal serupa dengan mengatasnamakan kebutuhan sekolah.
“Sekolah-sekolah ini didirikan untuk umat yang lebih besar bukan untuk kepentingan komite. Komite boleh dibentuk, tetapi tidak boleh menyusahkan siswa-siswa yang lainnya dan tidak boleh mempengaruhi kebijakan kepala sekolah,” ujarnya.
Sebab, kata dia, hakikat pembangunan sekolah bukan didasari oleh kepentingan orang-orang tertentu, namun untuk menjamin kesetaraan hak mendapatkan akses pendidikan.
“Sebenarnya orang mampu tadi kalau bisa membantu yang tidak mampu tadi, jangan membebankan kepada yang kurang mampu,” ujar Walikota Eri Cahyadi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan potensi penarikan sumbangan atau iuran sekolah paling besar muncul ketika memasuki masa kelulusan pelajar.
Setiap kepala sekolah diminta untuk melakukan langkah antisipasi penarikan sumbangan oleh komite sekolah dengan melakukan pengecekan kondisi keluarga masing-masing siswanya.
“Kalau tidak mampu kasihan juga, saat ini kondisi perekonomian ‘kan juga mulai jalan lagi,” lanjutnya.
Dispendik Kota Surabaya, kata Yusuf, membentuk program peningkatan keterampilan siswa-siswi dengan menggelar acara wisuda tanpa memungut biaya apa pun dan digelar secara sederhana.
“Misalnya, dengan memberikan sertifikat kepada anak, potensinya apa, mengaji, basket, sehingga itu lebih bagus dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi anak,” tutur Yusuf.
(Red)