Anggota Satpol PP Di Garut Nyatakan Deklarasi Dukungan Pada Gibran.

Garut, lantainewstv.com–Viral di media sosial video anggota Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungan untuk calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Adanya video tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, Dia mengaku baru mengetahui video tersebut pada Selasa (2/1/2024) siang, Saat itu dirinya bersama anggota yang lain sedang menertibkan Alat Peraga Kampamye (APK).

Dia mengatakan pelaku utama pembuatan video deklarasi dukungan tersebut adalah seorang tenaga kontrak berinisial Cl.

Menurutnya, CI merupakan anggota Satpol PP senior dan tergabung dalam satu regu yang bertugas menjaga ketetiban umum di kawasan pusat Kota Garut.

“Jadi ini inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Bahkan anggota yang ada saat itu, anggota regunya mereka ikut secara spontanitas karena yang ngajak seniornya,” katanya Eko di kantor Satpol PP Garut, Selasa (2/1/2024).

Bahkan, Ketua Forum Bantuan Polisi Pamong Pradja yang diatasnamakan oleh pelaku, tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

“Saya tanya Pak Andri (Ketua Forum) itu tidak ada perintah, dari pengurus yang lain juga tidak ada. Bahkan Danton (Komandan Peleton) juga tidak tahu, regu yang lain juga tidak tahu,” kata Eko.

Dari pengakuan anggotanya saat sidang etik, video tersebut dibuat sebelum Gibran ditetapkan jadi Cawapres Prabowo. Namun, pihaknya belum mendapatkan video yang asli untuk memastikan hal tersebut.

“Menurut pengakuan, setelah dibuat itu dihapus. Katanya memang (sempat) dikirim ke temannya namun di hapus, di HP-nya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Dia mengatakan telah memberi sanksi berupa skorsing tanpa tunjangan selama tiga bulan terhadap Cl, Kemudian skorsing satu bulan tanpa tunjangan terhadap anggota lainnya yang ada dalam video tersebut.

Lebih lanjut Eko mengaku khawatir dengan kondisi internal anggotanya pasca-beredar video dukungan tersebut.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *