Solo, lantainewstv.com–Penyebab konflik Keraton Solo dimulai sejak Susuhunan Pakubuwono XII wafat pada Juni 2004 tanpa menunjuk permaisuri atau putra mahkota.
Informasi yang dihimpun Awak Media dari berbagai sumber, Selasa (10/10/2023), penyebab konflik Keraton Solo itu berawal dari munculnya kedua anak Sinuhun yang saling klaim pemangku tahta yang sah, yakni Hangabehi dan Tedjowulan pada 10 Juli 2004.
Pada 10 Juli 2004 ada rapat Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) Pakubuwono XII menetapkan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua P B XII yang berhak menjadi raja selanjutnya.
Penyebab konflik Keraton Solo semakin runcing setelah pada 31 Agustus 2004 Tedjowulan keluar dari keraton, dan diangkat sebagai Susuhunan PB XIII oleh beberapa pihak di Sasana Purnama, Badran, Kotabarat, yang merupakan rumah dari Mooryati Soedibyo. Kemudian, pada 10 September 2004 KGPH Hangabehi naik tahta sebagai Susuhunan PB XIII.
Kemudian penyebab konflik Keraton Solo masih berlanjut pada 2012 terdapat penandatanganan kesepahaman antara Hangabehi dan Tedjowulan, didukung oleh empat perwakilan menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa Hangabehi tetap menjadi PB XIII, sedangkan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai wakil atau Mahapatih.
Ada pertemuan itu, sejumlah pihak keraton menolak perdamaian tidak menerima Tejowulan sebagai Mahapatih, dan menimbulkan keributan ketika Tedjowulan menghadiri acara Tingalan Jumenengan ke 8 PB XIII.
Penyebab konflik Keraton Solo berlanjut pada Agustus 2013, GKR Wandansari dan beberapa kerabat keraton yang tergabung di kubu Lembaga Dewan Adat memaksa masuk ke Sasana Putra di kawasan Keraton Solo dan membuat kekacauan dengan membubarkan secara paksa acara halal bihalal sekaligus pengukuhan Tejowulan sebagai mahapatih yang diadakan oleh PB XIII.
Bahkan mobil Hardtop Land Cruiser milik eks Bupati Wonogiri, Begug Purnomosidi ditabrakkan ke pintu gerbang Keraton Solo dengan alasan bahwa PB XIII terkunci dalam keraton. Anggota polisi dan TNI terpaksa diturunkan bersiaga, menjaga agar tidak terjadi bentrok fisik.
Penyebab konflik Keraton Solo terus terjadi dengan Lembaga Dewan Adat Keraton memberhentikan PB XIII sebagai raja dan mengangkat GPH Puger sebagai pelaksana jabatan raja.
Konflik terus berlanjut dengan adanya saling menggugat di pengadilan, termasuk penyebab konflik Keraton Solo berlanjut pada April 2017, putri Raja Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, dikurung di dalam keputren atau kediaman putri-putri raja terkait konflik keraton Solo.
Pada April 2017 penyebab konflik Keraton Solo terus belanjut dengan PB XIII dan Tejowulan kembali masuk ke keraton dan menyelenggarakan upacara Tingalan Jumenengan ke 13 yang dihadiri oleh keluarga, abdidalem, perwakilan masyarakat, dan beberapa pejabat tinggi pemerintahan.
Pada Oktober 2017, seorang pembantu dari Timoer bernama Sriyatun atau Mbah Atun diusir tujuh pria berbadan besar suruhan pamannya, KGPH Benowo, dari keraton.
Penyebab konflik Keraton Solo sedikit mereda pada 27 Februari 2022 PB XIII mengangkat putra mahkota dan permaisuri pada acara Tingalan Jumenengan ke 18.
Asih Winarni, istri ketiga PB XIII diangkat menjadi permaisuri (prameswari dalem) dengan gelar GKR Pakubuwono.
Sedangkan anak dari permaisuri yakni KGPH Purboyo diangkat menjadi putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra Ing Mataram.
Namun pengangkatan putra mahkota dan permaisuri itu menuai kritik dari kubu Lembaga Dewan Adat.
Dewan Adat menganggap pengangkatan tersebut tidak sah karena terjadi atas kemauan pribadi Sinuhun, bukan atas mufakat bersama antara Sinuhun dengan para sentana dalem.
Penyebab konflik Keraton Solo kembali meruncing pada 23 Desember 2022, keraton diserang oleh puluhan orang tak dikenal yang menyerang abdi dalem dan beberapa anggota keluarga keraton. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kejadian itu, namun penyerangan tersebut menimbulkan korban luka dari pihak keluarga keraton.
Penyebab konflik Keraton Solo selesai pada 5 Januari 2023, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan pihak-pihak keraton yang sempat bertikai, antara lain PB XIII beserta permaisuri dan putra mahkota, dengan kerabat dari Lembaga Dewan Adat Keraton Solo yang dipimpin oleh GKR Koes Murtiyah Wandansari. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara tertutup di Loji Gandrung, yang diakhiri dengan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
(Red)