Bandar Lampung, lantainewstv.com–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi mutasi dilingkungan kerjanya. Termasuk di jajaran Kejati Lampung. Ada lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti. Ini sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI. SK ini ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Adapun Kajari yang mengalami pergantian yakni Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Kalianda, Lampung Selatan yang kini menjabat Kajari Kabupaten Bekasi di Cikarang. Dia digantikan Afni Carolina, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati DKI Jakarta.
Lalu Deddy Sutendy, S.H., M.H. Kajari Liwa, Lampung Barat yang kini menjadi Kajari Kulon Progo di Wates. Dia digantikan M Zainur Rochman, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Maluku Utara di Ternate.
Selanjutnya, Yunardi, S.H., M.H. Kajari Tanggamus di Kota Agung yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Maluku di Ambon. Dia digantikan Nurmajayani, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kajari Sukadana, Lampung Timur.
Sementara Kajari Sukadana kini diisi Agustinus Baka Tangdililing, S.H., M.H., mantan Kajari Muna di Raha.
Kemudian Kajari Pesawaran kini diisi Tandy Mualim, S.H. yang sebelumnya menjabat Kajari Katingan di Kasongan.
Sementara Kajari Katingan di Kasongan, kini dijabat oleh Subari Kurniawan, S.H., M.H. yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Lampung sekaligus Plt Kajari Pesawaran.
(Red)