RSUD Abdul Moeloek Kembali Tolak Pasien Komplikasi Karena Masalah Administrasi.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Seorang pasien bernama Asyuni Udi ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek pada Selasa (23/07/2024) karena masalah administrasi.

Meski sudah berada di rumah sakit sejak pagi hari, Soni, anak dari pasien tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit plat merah tersebut, Asyuni telah menderita komplikasi selama sekitar lima bulan terakhir dan dijadwalkan untuk menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Warga yang tinggal di Gang Baki, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung itu menceritakan, bahwa sejak awal sudah ada kesepakatan dengan dokter bahwa pasien tidak perlu hadir langsung untuk pendaftaran atau proses administrasi.

Namun, ketika mereka tiba di rumah sakit hari ini, pihak rumah sakit menolak memberikan layanan MRI dengan alasan surat rujukan yang mereka miliki tidak valid dan meminta rujukan ulang dari puskesmas.

“Kami ditolak karena rujukan dari puskesmas dianggap tidak valid dan diminta untuk mendapatkan rujukan ulang,” ujar Soni.

Pasien tiba di rumah sakit sejak pukul 08.00 WIB dan harus menunggu hingga pukul 12.00 WIB tanpa mendapatkan layanan, Petugas rumah sakit menyatakan bahwa rujukan harus diperbarui di puskesmas terlebih dahulu.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *