lantainewstv.com(SMSI)–Melihat ‘perjalanan data’ milik para caleg hingga saat ini (H+5), terlihat angka perolehan caleg yang berfluktuasi, naik turun. Padahal logikanya jumlah suara tidak mungkin berkurang. Mungkin tidak semua caleg seperti itu. Tetapi pengamatan menunjukkan bahwa sebagian besar suara perolehan para caleg berfluktuasi.
Belum lagi, kolom jumlah total perolehan masing-masing parpol (yang seharusnya terdiri dari jumlah perolehan suara parpol ditambah dengan jumlah perolehan suara seluruh caleg dalam satu parpol) terlihat tidak benar. Ditemukan suara total parpol yang tidak sejumlah suara dimaksud.
Proses input data rekapitulasi suara di sistem SIREKAP dilakukan oleh petugas KPPS di TPS dengan menfoto C Hasil Plano dan mengirimkannya ke sistem.
Sistem seharusnya membaca data foto tersebut dan menterjemahkannya ke dalam angka. Proses ini ditujukan untuk mempercepat proses perolehan data realcount melalui sistem yang bersifat terbuka dan dapat dilihat oleh masyarakat banyak.
Namun, realitanya, proses ini berjalan sangat tidak lancar dan tidak akurat. Logikanya, ketika seluruh KPPS selesai menjalankan tugas di TPS, maka dalam waktu yang tidak lama, hasil telah tersaji 100 persen.
Maka itu, penggunaan SIREKAP dalam Pemilu 2024 dapat dikatakan TIDAK BERHASIL, bahkan berpotensi menimbulkan kekisruhan. Data yg disajikan sama sekali tidak memberi manfaat.
Dan, perolehan suara (hasil pemilu) yang dalam aturan memang masih harus menggunakan hasil perhitungan manual yang resmi, tetap dilangsungkan melalui proses di semua tingkatan (PPK, KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi, dan KPU) dengan tanpa kontrol oleh sistem data yang akurat, serta tetap sangat berpotensi dipengaruhi oleh kecurangan-kecurangan.
(Hali Adhari)