Bandung, lantainewstv.com–Seorang pria berinisial TT (35) membunuh temannya AD (29) lantaran tak terima dikeluarkan dari grup WhatsApp (WA) geng motor.
TT pun kini berusan dengan aparat kepolisian akibat aksinya itu.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan bahwa TT sakit hati atas perbuatan AS, Pelaku pun membunuh korban di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau,” kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri menembus jantung kemudian di lengan dan di jari tangan.
“Memang setiap hari selalu dibawa ke mana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban,” kata dia.
Polisi mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam seusai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu (29/10/2023).
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kami amankan di hari yang sama pada pukul 23:00 WIB,” katanya.
Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Red)