Polsek Gunung Sugih, Polres Lamteng Terima BB Senpira Dari Perempuan Yang Kerap Dianiaya Suaminya.

Lampung Tengah, lantainewstv.com–Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah menerima senpira dari perempuan yang kerap diancam suaminya menggunakan senpi tersebut.

“Korban melaporkan suaminya sekaligus menyerahkan barang bukti senpira pada Rabu (21/2/2024) sekira pukul 10.00 WIB,” terang Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, Kamis (22/2/2024).

Korban bernama Pratiwi Juwanti 36 tahun, warga Kampung Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Menurut keterangan korban, sambung Kapolsek, SGY kerap mengacungkan senpi ke istrinya saat bertengkar.

“Karena sering mendapatkan ancaman, Pratiwi diam-diam mengambil dan menyerahkan 1 pucuk senpira berikut 3 peluru kaliber 9 mm aktif milik suaminya ke polisi,” imbuhnya.

Berbekal barang bukti dan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung menindaklanjuti dan meringkus pelaku di rumahnya sekira pukul 17.00 WIB, Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat atas kasus tindak pidana membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yakni pidana mati dan atau pidana penjara seumur hidup.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *