Polrestabes Medan Tetapkan 13 Orang Tersangka Pada Penggerebekan Key Garden.

MEDAN,Lantainewstv.com,(SMSI)-Polrestabes Medan menetapkan 13 orang menjadi tersangka pasca penggerebekan di kawasan Narkoba dan Judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu,Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/04/2023).

Dari ke 13 orang tersebut,sembilan di antaranya telah di lakukan penahanan. Sedangkan 4 orang lainnya masih di buruh keberadaannya.

Hal itu di sampaikan Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol. Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH kepada wartawan,Selasa (11/04/2023).

” Untuk sembilan tersangka yang sudah di tahan berinisial SD,E,RK,TS, A,BT,G,FT,dan J,” sebutnya,Selasa (11/04/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol.Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH menjelaskan satu dari sembilan orang yang di tahan, bernama Benny yang turut menyerang petugas kepolisian saat di lokasi.

” Benny di tetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personil polisi,” bebernya,Selasa (11/04/2023).

Sedangkan untuk barang bukti yang di amankan berupa 11 biji batu bata,16 biji batu kerikil,9 biji batu pecahan,1 buah balok kayu,1 buah topi.

” Kemudian ada juga barang bukti yang di amankan 1 buah alat rolet,1 buah genset Ecell,1 buah meja tembak ikan,4 buah papan tulis dinding,1 buah TV,” ungkapnya.

Sebelumnya,Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek kawasan Narkoba dan Judi yang berada di sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah,Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.

Penggerebekan di lakukan dalam menindak lanjuti informasi masyarakat tentang kembali maraknya praktik peredaran Narkoba dan Judi di lokasi.

(Redaksi)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *