Pesawaran, lantainewstv.com–Polres Pesawaran, Polda Lampung mencatat ada 65 kasus tindak pidana (JTP) kasus narkoba di Bumi Andan Jejama, Jumlah tersebut diungkap dalam ekspose akhir tahun Polres Pesawaran, Polda Lampung pada Sabtu (30/12/2023).
Kepala Polres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kasus narkoba pada tahun ini mengalami penurunan sebesar 23,5 persen dari tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022 lalu, tindak pidana narkoba yang terjadi di Pesawaran mencapai 85 kasus, Kemudian, penyelesaian kasus atau PTP narkoba sebanyak 65.
Baik tahun 2022 maupun 2023, tersangka didominasi oleh kaum pria, Pada 2022 lalu, tersangka pria berjumlah sebanyak 109 kasus.
“Untuk wanita hanya ada dua orang,” kata Maya.
Dia menyebut tahun 2023 jumlah tersangka pria ada sebanyak 92 orang dan wanita 12 orang, Lanjutnya, pada tujuh jenis narkoba yang menjdi barang bukti atau BB, sabu merupakan yang terbanyak.
Tahun 2022 barang bukti sabu yang diamankan seberat 175,6 gram, Tahun 2023, barang bukti sabu yang diamankan seberat 124,47 gram, Pada jenis narkoba lain seperti tembakau Gorilla barang bukti yang diamankan seberat 20,4 gram di tahun 2022.
“Pada 2023, barang bukti tembakau Gorilla seberat 7,08 gram,” katanya.
(Red)