Metro, lantainewstv.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil menangkap seorang pedagang narkotika jenis sabu-sabu yang menjual dagangannya melalui media sosial Instagram.
Pria yang diketahui merupakan buruh serabutan itu dibekuk Polisi tanpa perlawanan saat melintasi gang Harapan II RT 029 RW 003 Kelurahan setempat pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 00:30 WIB.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap usai bertransaksi narkoba di 5 lokasi di Metro.
“Sewaktu dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang maupun benda yang ada hubungannya dengan tindak pidana, akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone terlapor hasilnya ditemukan 5 titik transaksi jual-beli narkotika yang diduga jenis sabu,” kata Kasat saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Ketika dilakukan pengembangan, Polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan tersangka di bawah pohon dan tiang listrik.
Dari hasil interogasi Polisi, Dandi Saputra mengaku mendapatkan sabu seberat 0,42 gram tersebut dari seorang bandar narkoba bernama Yasir di wilayah Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Tersangka yang diamankan tanpa perlawanan tersebut juga mengakui perbuatannya yang menjual narkoba melalui akun media sosial Instagram.
Kasat menerangkan bahwa tersangka membeli sabu dengan modal Rp 500 Ribu dan dijual kembali menjadi paketan kecil seharga Rp 150 Ribu hingga Rp 200 ribu.
Kini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap bandar narkoba di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara terkait dengan para pembelinya, Polisi masih melakukan pengembangan.
(Red)