Way kanan, lantainewstv.com–Kereta api (KA) babaranjang menabrak sepeda motor dikendarai pasangan suami istri (Pasutri) di perlintasan liar kereta api Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Akibatnya, pengemudi motor mengalami luka-luka dan penumpang motor tewas di lokasi kejadian.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki mengatakan, kecelakaan terjadi pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 16:53 WIB dimana KA Bara Tarahan dengan Nomor KA 3029 ditemper sepeda motor di perlintasan liar KM 173 + 1/2 Stasiun Tanjung Raja Giham.
Seorang wanita berinisial MND 27 tahun, warga Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, tewas di lokasi, Sedangkan suaminya, DM 25 tahun, mengalami luka berat.
“Saat itu KA Bara Tarahan relasi Tiga Gajah menuju Tarahan berjalan langsung di Stasiun Tanjung Raja, tepatnya di Desa Tanjung Raja Giham, Way Kanan, ditemper sepeda motor berwarna putih yang dikendarai oleh dua orang,” kata Zaki, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya kejadian, lanjut Zaki, masinis sudah membunyikan suling atau klakson sebagai tanda akan ada kereta api yang lewat. Namun, tiba-tiba pengendara motor langsung melintas dan menemper KA Bara Tarahan.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait lakalantas pada Senin (11/12/2023) petang melibatkan pengendara motor nomor polisi BE-3963-KO dan kereta api babaranjang di perlintasan kereta api Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
(Red)