Polisi Pulangkan 153 WN China Tersangka “Love Scamming” Di Batam.

Batam, Lantainewstv.com–Penangkapan pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara China.

Dia menjelaskan para tersangka ini dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari China dan dikawal 300 personel kepolisian negara China.

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2023 secara diam-diam. Dari kasus tersebut, kepolisian berhasil mendapatkan hasil yang luar biasa.

“Di mana para pelaku telah melakukan kejahatan “transnational crime” dengan menggunakan wilayah Republik Indonesia sebagai arena untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Dia menegaskan proses penegakan hukum yang dilakukan kepada tersangka kejahatan warga negara China ini sama perlakuannya dengan negara lain apabila melakukan kejahatan di Indonesia.

“Apabila ada pelaku kejahatan yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami akan bisa mengungkapnya,” kata Krishna.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *