Pasangan bukan suami Istri terjaring Razia di kota Metro.

Metro, lantainewstv.com–Personel gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Metro merazia sejumlah rumah kos di Bumi Sai Wawai, Sabtu (18/11/2023) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 10 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan serta dua pasangan bukan suami istri diamankan Polisi.

Dari pantauan Awak Media, personel gabungan Polres Metro merazia sejumlah titik rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Metro Pusat dan Metro Barat, Sabtu Jumat (17/11/2023) malam.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali menjelaskan, bahwa razia yang dilakukan tim-nya juga sebagai bentuk pengecekan.

“Kita masih menemukan adanya kendaraan -kendaraan yang belum dilengkapi oleh surat-surat, ada sekitar kurang lebih sepuluh. Kemudian ada beberapa pasangan yang sementara kita amankan, yang tanpa status pernikahannya belum ada atau belum menikah,” imbuhnya.

Rosali juga mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan pasangan bukan suami istri yang telah diamankan, yang mana dua orang wanitanya diduga merupakan pelaku praktik prostitusi digital alias Open BO.

Salah seorang pemilik kos, Ashari mendukung razia yang dilakukan personel gabungan Polres Metro.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *