Lampung Timur, Lantainewstv.com (SMSI)–Warga Desa Srirejosari Kecamatan Way Jepara Lampung Timur digegerkan dengan pengakuan seorang ibu rumah tangga yang mengaku telah dihamili salah seorang kepala dusun desa setempat. Akibat hubungan luar nikah itu, Is (32) kini hamil tujuh bulan.
Di hadapan warga, Is yang ditinggal Ers, sang suami bekerja di luar negeri mengaku sejak lima tahun silam, menjalin hubungan asmara dengan Hrw, salah satu kepala dusun setempat. Pada perselingkuhan yang terjadi sejak awal tahun 2023 itu, Is dan Hrw beberapa kali melakukan hubungan badan. Akibatnya, wanita paruh baya itupun hamil. Dan saat ini kehamilan Is berusia tujuh bulan.
“Dia ( Is-red) mengaku jika selingkuh dengan kadus Hrw. Saat ini hamil tujuh bulan,”ujar salah seorang warga.
Ers, suami Is saat dihubungi lewat telepon mengatakan jika dirinya telah lima tahun jadi Pekerja Imigran Indonesia (PMI) di Taiwan. Pada tahun pertama, kehidupan rumah tangga mereka berjalan normal. Tapi, dia sangat terkejut mendapat kabar jika istrinya selingkuh dengan oknum kadus hingga hamil.
“Saya sedang bekerja di luar negeri dan tidak menerima kelakuan bejat istri saya hingga hamil,” ujar Ers.
Atas perbuatan terlarang itu, Ers menyerahkan kasus perselingkuhan istrinya itu ke penasehat hukum.
“Saya serahkan ke pengacara saya agar mereka diproses hukum,”tegasnya.
Kepala Desa Srirejosari Suradi membenarkan perselingkuhan warga dengan salah satu pamongnya itu. Atas perbuatan bejat itu, Hrw untuk sementara waktu tidak bekerja seperti biasa.
“Ya benar ada pamong saya menjalin hubungan terlarang dengan dalah satu warga saya,” ujar kades.
(Hali Adhari)