Hanya modal 41 KTP Palsu, Pasutri ini Membobol Bank Rp 5,1 Miliar

Banten, lantainewstv.com–Pasangan suami istri (pasutri) Hade alias HS dan FRW alias Febriana ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus pembobolan dana bank mencapai Rp 5,1 miliar. Pelaku beraksi dengan menggunakan 41 KTP atau identitas palsu.

“Telah menangkap dua orang tersangka yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif,” kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).

Tersangka FRW adalah karyawan priority banking officer atau PBO di bank Himbara Cabang BSD. Didik menerangkan, pelaku FRW sebagai karyawan membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta.

Pembukaan rekening itu menggunakan identitas palsu dan setelah itu mendapatkan fasilitas kartu kredit.

“Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar,” ujarnya.

Didik menegaskan, pasutri ini menggunakan 41 identitas palsu untuk membuka rekening.

“Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan,” kata Didik.

Sementara tersangka HS, kata Didik, menggunakan foto dirinya untuk 10 KTP demi membuka rekening dan kartu kredit. Tapi, identitas yang lain adalah identitas palsu.

“Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia banyak, namanya banyak,” ujarnya.

Didik melanjutkan, tim penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengecek 41 identitas di KTP. Apakah dari nama-nama itu ada yang keluarga, kerabat, atau orang terdekat, Sejauh ini, pelaku melakukan kejahatannya sepanjang 2020-2021.

“Masih kita telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah,” ujarnya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *