Oknum mantan Kades Trimulyo berinisial MSJ di duga markup jumlah dan ukuran Tanam Tumbuh guna Memperkaya diri dan kelompoknya.

Lampung Timur,lantainewstv.com,(SMSI) – Berjuluk bapak Setengah Milyard,Oknum Mantan Kepala Desa Trimulyo kecamatan Sekampung Lampung Timur di duga dengan Piawai bermain di Tanam Tumbuh lahan terdampak bendungan mulai dari Titip Tanaman sampai Mark up ukuran Tanaman maupun jumlah tanam tumbuh di Puluhan bahkan mungkin Ratusan bidang Lahan miliknya dan warga yang mendapat ganti Rugi lahan dan tanam tumbuh lahan terdampak Bendungan Marga tiga yang rencananya akan diresmikan Presiden Jokowi Desember 2022 ini.

Kepada Awak Media Lantainewstv.com Rabu (07/12/2022) Narasumber yang enggan di publikasikan namanya menyampaikan Adanya beberapa oknum yang memanfaatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menciptakan Swasembada pangan menjadi ajang mencari keuntungan Pribadi dan kelompok mereka.

Salah satunya oknum mantan Kepala Desa Trimulyo berinisial MSJ,menurutnya MSJ dan beberapa oknum lainnya sudah di periksa di Polres Lampung Timur dan mendapat julukan Bapak setengah Miliyard,ini karena saat diperiksa MSJ mengakui Titipan tanam tumbuh dan Mark up setiap bidang Lahan terdampak Bendungan yang jumlahnya puluhan atau mungkin Ratusan Bidang berikut dilahannya sendiri mencapai setengah Miliyard Perbidang,hingga jika dihitung total mark up dan titipan tanam tumbuh yang diraupnya mencapai Puluhan Miliyard Rupiah.

Dirinya juga mengaku Heran dengan apa yang terjadi karena menurutnya meski sudah diperiksa dan mengakui semua yang di lakukan untuk meraup keuntungan dengan bermain Mark up dan titip tanam tumbuh MSJ dan oknum lainya tidak ada yang ditetapkan menjadi tersangka,dan sampai saat ini masih bebas melenggang dan menikmati Hasil dari merampok uang Negara dengan modus Mark up dan titip tanam tumbuh di Lahan miliknya dan milik Warga lain yang Lahannya mendapat ganti rugi dampak genangan Bendungan Marga tiga,malah sekedar menjadi candaan bagi mereka dengan menyematkan julukan ” Bapak setengah Miliyard”.

Narasumber ini juga memaparkan Banyak Dalam bermain MSJ dan oknum lainnya juga “menyiram” pihak lain mulai dari oknum BPN,Balai Besar Satgas dan KJPP,dan APH dengan nilai yang Pantatis,yang membuat Mereka tetap bisa nyaman menikmati Hasil dari merampok uang Negara,Tampa takut tersandung masalah Hukum.

Sayangnya MSJ dan Rekan – rekannya sampai berita ini di rilis tidak bersedia bertemu untuk Konfirmasi,justru Saat dihubungi di Whap Apps.MSJ justru memblokir no Wa awak media,sehingga Awak media gagal mengkonfirmasi MSJ terkait berita ini.

Murtadho.SH ketua umum NGO Lantai saat diminta tanggapan terkait hal ini kepada Awak media menjelaskan Tim pembebasan lahan terdampak Bendungan Margatiga ini terbagi menjadi dua, Tim A dan Tim B dengan tugas pokok berbeda. Tim A yang menghitung luas lahan dan bangunan, dan Tim B yang menghitung tanam tumbuh, ini semua fisik. 

Sementara KJPP dalam pengadaan lahan terdampak bendungan Marga tiga ini berperan sebagai penilai pada non fisik yang menghitung semuanya, ditambah hasil dari penghitungannya sendiri, dan ini non fisik.

“Biasanya begitu tahu di lokasi tersebut akan mendapat ganti rugi maka orang – orang seperti MSJ ini akan bergerak melakukan penanaman Tanam Tumbuh,membuat Gubuk dan kolam dan lainnya di Lahan miliknya maupun titip tanam tumbuh ,gubuk atau kolam ke Pemilik lahan yang mau di titipi dengan membuat satu perjanjian bahwa Uang ganti Rugi tanam tumbuh menjadi miliknya dan Pemilik lahan mendapat prosentasi dari total nilai Mark up dan titipannya yang masuk dalam penilaian ganti rugi oleh KJPP” Ujarnya.

“Sehingga saat dilakukan pengukuran dan pencatatan jumlah tanam tumbuh jumlah Tanam tumbuhnya dan ukuranya di-mark up oleh Tim yang menangani tanam tumbuh”tambahnya.

“Dan dengan memark up jumlah dan ukuran mereka secara bersama – sama mendapat jumlah ganti Rugi yang lebih besar dari jumlah yang seharusnya di terima petani,nah tugas MSJ dan timnya meminta uang kelebihan tersebut ke petani saat sudah di cairkan dan dibagi sesuai kesepakatan ” terangnya lagi.

Menurutnya mereka bekerja tim ada pemodal,ada yang ke Petani dan ada yang bertugas menagih kelebihan Ganti rugi saat pencairan ganti rugi terealisasi,baru dibagi sesuai kesepakatan awal.Murtadho.SH mengaku saat ini Dirinya bersama Tim investigasi Lantai,sedang mengumpulkan data dan membuat Resume Permainan oknum Oknum yang memanfaatkan Proyek Strategis Nasional untuk memperkaya diri dan kelompoknya ini guna disampaikan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung,dengan Tembusan Kapolri,Menkumham,Presiden dan Kejagung agar ulah oknum yang telah berani mempermainkan PSN ini mendapat ganjaran setimpal dan Uang negara bisa terselamatkan.

(Tim/Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *