Oknum Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Diduga Lakukan Praktek pengobatan Ilegal Dirumahnya.


Mesuji,Lantainewstv.Com – Maraknya praktek Ilegal yang terjadi saat ini dengan melakukan tindakan medis namun tidak mengantongi Surat Izin Praktek (SIP). Seperti Mulyadi yang mengaku Kabid di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Diduga melakukan praktik tanpa ada plang  praktek dan Surat Izin Praktek (SIP). 


Saat dikonfirmasi oleh awak media senin 24/01/2022 Mulyadi memaparkan ” Saya bekerja di dinas bagian Kabid, disini tidak  melakukan praktek karena saya saat ini bukan fungsional tapi struktural.Kalau yang menangani orang datang berobat istri saya”ujarnya. Dan saat awak media meminta untuk melihat ruang praktik Mulyadi tidak mengizinkan seolah ada yang di tutupi. Yeni Apriani istri dari Mulyadi yang saat ini bekerja sebagai Honorer di Puskesmas Simpang Pematang menuturkan” Kami buka Praktik selama saya tinggal disini kalau gak salah dari tahun 2018 , karna disini masih kampung susah untuk cari obat makanya kami bantu untuk suntik KB dan pengobatan ringan dengan obat parasetamol”ungkapnya.


Namun saat Tim awak media hendak keluar meninggalkan rumah Mulyadi yang di jadikan tempat praktik Ahmad salah satu warga yang ingin berobat mengatakan ” Saya kesini untuk berobat, biasanya pak Mulyadi yang menangani, Saya sudah sering sekali berobat kesini dengan biaya Rp 40 000 ” Ucapnya. 
Yanto tetangga Mulyadi juga membenarkan” Setahu saya istrinya yang praktik , dan sering melakukan infus dirumah” Pungkasnya.
Sebagaimana kita tahu Praktek pengobatan oleh perawat Wajib mempunyai Izin dan STR,namun Hal ini tidak di indahkan oleh oknum kabid di Dinas kesehatan kabupaten mesuji.padahal jelas Hal ini jelas telah melanggar Undang Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 23 ayat 3 dan Undang Undang Republik Indonesia Tahun No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan pasal 19 ayat 1 dengan sangsi Pidana dengan ancaman kurungan/penjara maksimal 15 tahun.
(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *