Mbak Nunik Resmi berhenti dari Kursi Wakil Gubenur.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Pemprov Lampung telah menerima surat keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, pada Senin (16/10/2023).

“Keppres pemberhentian Ibu Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung telah diterima Pemprov Lampung pada hari ini,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, Senin (16/10/2023).

Diketahui Nunik mengajukan surat pengunduran sebagai Wagub Lampung karena maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari dapil Lampung II melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Chusnunia Chalim sudah tidak lagi menerima gaji termasuk tidak menggunakan fasilitas negara lagi.

“Sesuai dengan ketentuan, kita tertuju dengan Kepres. Kalau sudah keluar berarti tidak lagi menggunakan fasilitas negara dan tidak terima gaji lagi,” kata Fahrizal, Senin (16/10/2023).

Fahrizal menjelaskan, surat keputusan presiden terkait pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung sudah ditandatangani sejak 5 Oktober 2023.

“Terhitung SK ditandatangani pada 5 Oktober 2023, maka ibu Chusnunia sudah tidak lagi menjadi Wakil Gubernur Lampung,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, jika pemberhentian Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung sudah disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna.

“Kemarin surat pengunduran dirinya sudah disampaikan saat paripurna. Dan itu sudah sah,” kata Mingrum.

Menurut Mingrum, DPRD sudah tidak lagi diharuskan untuk menggelar sidang paripurna pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung.

“Pengunduran dirinya sudah diterima oleh Presiden melalui Kemendagri, itu sudah cukup dan sudah sah,” katanya.

Sebelumnya, Nunik mengatakan jika dirinya sudah memenuhi segala sesuatu yang menjadi persyaratan tak terkecuali surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *