Lagi asik mengikuti lomba HUT RI,Ardianto di tangkap Anggota Reskrim Bakauheni

Lampung Selatan, lantainewstv.com- Seorang pelaku pencurian handphone (HP) di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Ardianto (40) ditangkap polisi saat sedang asyik mengikuti lomba 17 Agustus. Ardianto terlihat masih memakai peralatan perlombaan berupa corong hijau saat dirinya diringkus petugas,
Ardianto ditangkap di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Momen penangkapan Ardianto turut terekam oleh kamera milik warga.

“Benar, tersangka A tadi kami ringkus saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park.” ujar Kepala Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika, seperti dikutip dari media detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).

Dalam video yang beredar, warga tampak menyoraki Ardianto ketika digiring menjauh oleh aparat kepolisian. Ardianto pun hanya bisa pasrah saat dirinya dibawa oleh polisi.

AKP Ridho mengatakan Ardianto merupakan pelaku pencurian HP, Dia ditangkap setelah polisi sudah lebih dulu meringkus dua penadah ponsel curian Ardianto yaitu Iqbal Taufik dan Ardiansyah

“Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera,” katanya.

Ardianto beserta kedua rekannya saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mako KSP Bakauheni. Ardianto dikenai pasal 362 KUHPidana, sebaliknya kedua penadah lainnya yang dikenakan pasal 480 KUHPidana.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *