
Bandar Lampung, lantainewstv.com–Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad membantah tuduhan laporan Yusran Amirullah terkait adanya hutang Rp 2 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sopian Sitepu saat dikonfirmasi Jumat (12/1/2024). Menurutnya, uang tersebut merupakan titipan dari pihak ketiga, Sopian mengatakan, kliennya itu tidak pernah menerima uang secara fisik sebesar yang diadukan baik pinjaman, titipan atau hubungan bisnis.
Dia mengungkapkan, uang itu berasal dari pihak ketiga diberikan kepada MA sebagai bantuan biaya kampanye. Lalu, penandatanganan yang dilakukan dalam kwitansi itu hanya untuk membuktikan uang itu sudah diterima oleh Tim MA, maka diminta tandatangan kwitansi tersebut.
Sehingga secara hukum perdata, tidak ada tanggung jawab pihak MA kepada Yusran Amirullah untuk mengembalikan uang tersebut. Di kesempatan itu, dirinya mengingatkan Yusran Amirullah agar berhati-hati dan tidak sembarangan menuduh atau menyebut identitas seseorang dalam pemberitaan.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPC Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah pada Rabu (10/1/2024).
(Red)