Ketua Smsi Kabupaten Lampung Timur Hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pilkada.

Lampung Timur, lantainewstv.com–Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur dan Jajaran Pengurus menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur.

Acara sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024, Tentang tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di adakan di Saung RBT Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Hari Sabtu (29/06/2024).

Sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024 di hadiri oleh Polres Lampung Timur yang di wakili, Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, Anggota KPU Lampung Timur Wanhari, dan Bawaslu Lampung Timur Leli, dan Beberapa Organisasi Pers dari PWI Lampung Timur, SMSI Lampung Timur AWPI Lampung Timur, IWO Lampung Timur, JMSI Lampung Timur dan KWRI Lampung Timur.

Dalam sambutannya Ketua KPU Wasiat Jarwo mengatakan ada 4 tahapan yang di lakukan oleh KPU Lampung Timur.

“Pemilihan umum sudah semakin dekat kurang lebih 2 Bulan lagi kita sudah melakukan tahapan Pemilihan umum, ada 4 tahapan yang kami lakukan.

  1. Pendaftaran
  2. Penetapan
  3. Kampanye
  4. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Pendaftaran para calon mulai dari Tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, lalu Penetapannya Tanggal 22 September 2024, Kampanye mulai Tanggal 23 September sampai 25 September 2024 dan 27 November 2024 Pemungutan suara, “ucap Ketua KPU.

Salian memberikan Sosialisasi PKPU, KPU beserta jajaran Polres Lampung Timur dan Bawaslu menghimbau kepada Seluruh awak Media yang hadir untuk tidak membuat berita Hoax yang dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri maupun Masyarakat luas.

Dalam sesi tanya jawab Kemas Hasan Humas SMSI Lampung Timur mendampingi Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro mempertanyakan, Leli selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur dengan tanggap menjawab.

“yang jelas kami punya atasan dan kami bekerja sesuai aturan pusat, kamipun tetap akan bekerjasama kepada kawan-kawan media karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, bahkan dengan kawan-kawan media memberikan Poto atau vidio terkait pelanggaran-pelanggaran di bawah kami siap menindak lanjuti pelaporan kawan-kawan media,” tutup Ketua Bawaslu.

(red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *