Lampung Tengah-(Lantainewstv.com) SMSI –
Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Lamteng, Kholidi resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di SMP N 1 Punggur, ke Kejaksaan Negeri Lamteng, Rabu (7/9/2022).
Laporan tersebut, berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan penarikan uang komite dan diketahui telah berlangsung sejak 2020.
“Sebelumnya kami telah melakukan pengecekan dan terbukti ada peran serta penekanan pihak sekolah dalam melancarkan aksi pungli. Pengakuan dari orang tua siswa, jika belum lunas raport sekolah ditahan sampai ada perjanjian pembayaran,” terang Pria yang juga sebagai pemilik media Senopatinews.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, tarikan itu nilainya bervariasi, untuk kelas 7 siswa ditarik biaya 450 ribu kemudian kelas 8 400 ribu dan kelas 9 sebesar 350 ribu.
“Tarikan tersebut, sebelumnya tidak pernah disetujui semua orang tua siswa/wali siswa. Sebab, yang menyetujui hanya beberapa yang memang sudah di setting pihak sekolah agar menyetujui,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kholidi juga menyampaikan temuan lain dalam pengadaan material yang diduga di mark up pihak sekolah berdasarkan SPj yang diberikan sekolah ke orang tua siswa. Terdapat, sejumlah item yang diduga tak sesuai pada pembelian material.
“Sudah kami sampaikan semua bukti penunjang ke Kejari Lamteng. Kita tunggu saja hasilnya, saya yakin Kejaksaan Negeri Lamteng Profesional dalam bertindak dan tidak tebang pilih. Sebab, ini atensi masyarakat yang resah ulah oknum sekolah,” ujarnya seraya mengapresiasi kejaksaan yang dinilai cepat tanggap dalam menerima laporan.
(Redaksi)