Labuhan Maringgai, lantainewstv.com—Kamis (21/11/2024) Bertempat di Balai Desa Karang Anyar kecamatan Labuhan Maringgai kabupaten Lampung Timur, Manajemen PT Nanda Jaya Silika, kembali adakan Sosialisasi terkait perizinan dan Legalitas Perusahaan.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut Manajemen PT Nanda Jaya Silika,Kepala Desa Sukorahayu dan Karang Anyar, Babinkantibmas, Babinsa, dan perwakilan Warga Desa Sukorahayu dan Karang Anyar serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur.
DLH Provinsi Lampung Langsung lakukan pengawasan pada lokasi IUP Operasi Produksi PT Nanda Jaya silika dan di temukan puluhan tambang pasir Kuarsa ilegal di Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai.
Hal ini mengundang Tanda Tanya ada apa dengan Masyarakat Desa Sukorahayu yang merasa keberatan dengan ber operasinya PT Nanda Jaya Silika,yang Legal dan berkomitmen terhadap Lingkungan, pemerintah dan Warga sekitar, dan memberikan Restribusi ke pemerintah daerah dan Pusat.
Namun Warga membiarkan Tambang Pasir Ilegal bebas Beroperasi dan Merajalela tampa perduli kerusakan lingkungan dan Sarana jalan di Desa Sukorahayu.
Sementara Yuli warga Sukorahayu yang juga menjabat sebagai Sekdes Di Desanya membenarkan adanya kegiatan Tambang ilegal yang sudah Berpuluh tahun beroperasi tampa izin,dan melakukan kegiatan Eksploitasi tampa memperdulikan kerusakan lingkungan di sekitarnya.
Acara Berjalan lancar, dan semua yang hadir di beri kesempatan untuk menyampaikan keberatan dan dengan di wakili beberapa tokoh baik dari Tokoh Masyarakat, Pemuda, LSM dan Ormas serta tokoh Agama yang ada di Desa Sukorahayu.
(Mr. Jo)