
Lampung Selatan,Lantainewstv.com,(SMSI)-Di ketahui YD seorang pengawas SPBU Sido Mulyo Kabupaten Lampung Selatan diduga berani secara terang terangan membebaskan para pengecor roda empat mengecor BBM bersusidi jenis Bio Solar. Jumat 14/04/2023.
PT. Pertamina Patra Niaga senantiasa mengingatkan kepada Lembaga penyalur resmi BBM atau SPBU Pertamina khusus Daerah Lampung untuk memastikan bahwa Transaksi BBM Bersubsidi di SPBU harus sesuai dengan peruntukanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
YD selaku pengawas yang seyogyanya paham dan memahami, dasar konsumen dan pembelian maksimum untuk Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas(BPH MIGAS) Nomor 04/P3 JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, tindakan tegas lewat jerat Pidana yang telah diatur dalam pasal 55 UU nomor 11 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pelaku terancam dipidana penjara paling lama 6(enam)tahun dan Denda paling banyak Rp.60 Miliar.
Selain jerat pidana terhadap penimbun baik Industri maupun Perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi Pertamina telah mengatur Sanksi bagi Lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran,yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran solar bersubsidi selama 30hari hingga pemutusan kerjasama.
Namun, sangat disayangkan peraturan hingga ancaman jerat hukum tersebut seakan tidak berlaku bahkan diduga telah dengan sengaja secara sistematis dan masih dilanggar oleh YD , selaku pengawas SPBU disinyalir bekerjasama dengan oknum TNI AK sehingga diduga kuat praktik penyelewengan BBM subsidi jenis solar ini telah berlangsung sejak lama.
Sayang seribu kali sayang, masyarakat yang haknya dirampas oleh kuatnya kekuasaan hanya bisa diam seribu bahasa “ya bang kami bisa apa selain dari pasrah ungkap salah satu warga yang kecewa karena tidak kebagian lagi BBM bersubsidi, ironisnya kegiatan tersebut seakan tidak terendus oleh pihak APH atau sengaja tutup mata dan telinga karena diduga juga terima upeti dari pengawas SPBU tersebut.” Punkasnya.
Teringat sebuah lagu dari Iwan Fals seorang legendaris. ‘Tikus tau sang kucing lapar kasih roti jalan lancar, otak tikus memang bukan otak udang kucing datang menghilang’.
Via whatsapp awak media mencoba Mengomfirmasi dugaan tersebut kepada YD guna mendapatkan tanggapan ataupun hak jawab terkait informasi yang berkembang di kalangan masyarakat yang kecewa sudah datang jauh-jauh tidak kebagian lagi BBM, meskipun WA nya aktif namun terkesan mengabaikan konfirmasi dari wartawan, sehingga sampai berita ini di tayangkan YD belum menjawab konfirmasi awak media ini.
(Redaksi)