
Sekampung,lantainewstv.com,(SMSI) -Isu miring terkait Oknum Anggota Dewan Lampung Timur,dari warna Kuning yang beredar di Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,nyatanya bukan Hisapan jempol semata,saat dikonfirmasi beberapa Waktu yang lalu oleh Awak Media,Oknum anggota dewan berinisisial SL membenarkan itu terjadi 20 tahun lalu waktu beliau masih bekerja di Kantor POS,saat itu dirinya mengakui menjalin hubungan dengan Wanita yang masih tetangganya,dan menghasilkan buah hati,Seorang anak laki-laki yang sekarang ini sudah ber anjak dewasa.
Menurut SL saat di konfirmasi dirumahnya pada Minggu 19 februari 2023 lalu, mengenai isu yang beredar, SL mengakui bahwa Wanita tersebut adalah istri mudanya yang sudah lama bercerai,tetapi SL tidak menjelaskan bahwa dulu SL menikah secara Sirih atau secara Resmi di KUA.
Ketika dipertanyakan mengenai tanggung jawab apa saja yang diberikan SP ke anaknya,SL mengaku pernah memberi bantuan waktu sunatan anak tersebut, “tetapi sudah lama saya pisah sama istri muda saya itu saya saya memberikan bantuannya,”ujarnya
“Istri muda saya itu aja sekarang ini masih diluar negri,”tambahnya.
“Mengenai hal yang beredar masyarakat sini banyak yang tahu jadi sudah umum waktu saya punya istri muda saya belum menjadi DPRD dan saya sudah cerai juga sama istri muda saya,”Jelasnya
Saat dipertanyakan surat cerai SP diam saja tidak bisa menjawab,”yang intinya tolong dibantu jangan diperpanjang karena ini aib masa lalu, kira-kira jalan terbaiknya bagaimana tolong jangan diberitakan,”pintunya.
Sampai berita ini Di publikasikan,SL sampai sekarang tidak bersedia menunjukan surat cerainya dan menjawab hamilnya istri mudahnya diluar nikah atau setelah menikah,karena anak laki-laki dari seorang Wanita yang masih tetangga dan di akui sebagai Istri mudanya, tidak tinggal dirumahnya SP padahal ibu kandung/istri muda SP masih di luar negri demi memenuhi kebutuhan hidup anak yang diduga Anak dari Benih Oknum Anggota DPRD,berinisial SL ini.
(Team)