Lampung Timur, Fasilitas Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi fasilitas atau media pembuangan untuk limbah medis maupun B3 yang ada di UPTD Puskesmas se- Lampung Timur & Klinik nyatanya banyak tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya.
Faktanya, IPAL yang dibangun dengan anggaran yang tak sedikit bahkan bisa menyentuh angka ratusan juta tersebut dibiarkan terbengkalai begitu saja. Padahal fungsi IPAL ini memiliki peranan yang cukup penting khususnya dalam hal dampak terhadap lingkungan hidup.
“Dengan tidak berfungsinya IPAL tersebut, ini tentu menjadi pertanyaan untuk apa anggaran besar untuk pembangunan fasilitas sanitasi tersebut, namun tidak dimanfaatkan karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Serta, bagaimana dengan proses pembuangan limbah medis selama ini di Puskesmas tersebut,” sebut salah seorang warga yang juga aktvis lingkungan yang minta namanya tidak ditulis, kepada awak media.
Dengan tidak berfungsinya IPAL tersebut, ini tentu menjadi pertanyaan untuk apa anggaran besar untuk pembangunan fasilitas sanitasi tersebut, namun tidak dimanfaatkan karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Serta, bagaimana dengan proses pembuangan limbah medis selama ini di Puskesmas tersebut,” sebut salah seorang warga yang juga aktvis lingkungan yang minta namanya tidak ditulis, kepada awak media.
Lebih lanjut warga yang juga merupakan Aktivis lingkungan ini menambahkan, “Dalam mencegah adanya pencemaran lingkungan, setiap rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas maupun klinik harus memiliki Ipal, Sebab itu sangatlah penting menurut undang-undangan no 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup”. Red
Dikatakan Aktivis Lingkungan ini, sesuai dengan UU no 32 tahun 2009, tentang lingkungan hidup, bahwa dilarang membuang limbah baik itu limbah perusahaan, maupun pemerintahan, seperti sisa limbah klinis, limbah domistik.
“Sebab didalam uu tersebut, apabila masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi, dengan ancaman hukuman, dan setiap RSUD maupun Puskesmas memiliki Ipal, serta dilarang membuang limbah Klinis di tempat umum,”tegasnya.
Dia katakan, jika kondisi itu dibiarkan maka akan menjadi momok menakutkan bagi warga, karena bukannya berfungsi sebagai sentra kesehatan untuk masyarakat malah sebaliknya, justru menjadi sumber penyakit bagi masyarakat, jika limbah-limbah medis tersebut tidak dikelola dengan baik.
Sementara dari pantauan awak media belum lama ini, dan akan terus berkeliling, nampak kondisi IPAL di Puskesmas yang ada di Lampung Timur cukup memperihatinkan. Di mana di sekitar bangunan banyak ditumbuhi rerumputan liar yang semakin membuat penampakannya tak sedap dipandang..
Terpisah, Salah Seorang Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Lampung Timur inisial FJ, saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa hampir keseluruhan IPAL banyak yang tidak berfungsi, tapi selama ini belum ada laporan dari masyarakat Adanya pencemaran Limbah medis ini, dan kami sudah menyarankan kepada semua UPTD untuk segera mendata IPAL yang tidak berfungsi di maksud, adapun untuk anggaran pemeliharaannya, Kabid tersebut menjawab tidak tahu.
Satu minggu yang lalu Kadis Kesehatan Lampung Timur ketika di ajak jumpa, beliau menolak terkesan menutupi, hannya memberikan janji manis untuk ketemu, dan terkesan alergi sama wartawan, dibelpun tidak mau menjawab hingga sampai saat ini.
(tim)