Bandar Lampung, lantainewstv.com–Calon Anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4 Dapil Lampung 7 Partai Kebangkitan Bangsa, Munir Abdul Haris merasa dicurangi dalam pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024.
Indikasi kecurangan tersebut ditemukannya di TPS 19 Desa Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Dimana perolehan suaranya tertulis nol pada salinan form c1, padahal di TPS tersebut ia mendapat 39 suara.
“Pagi hari ini di TPS 19 Desa Sendang Asih, saya caleg nomor urut 4 seharunya mendapat suara 39 tetapi ditulis nol pada formulir C1 dan dipindah ke caleg nomor urut 3,” ujar dia dalam rekaman video yang diterima awak media, Kamis (15/2/2024).
Munir menduga adanya kesengajaan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahkan ia mengancam akan menempuh jalur hukum.
Bahkan Munir mengatakan hal tersebut bukan hanya terjadi di TPS 19, kejadian serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya Caleg nomor urut 4 Munir Abdul Haris mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror.
“Ini kita duga terstruktur, sistematis, dan massif, Kalau ini terjadi di 4.071 TPS habis kita pak,” keluh Munir.
Dirinya mengaku, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Bawaslu kabupaten setempat.
(Red)