Bangkalan, lantainewstv.com–Salah satu calon legislatif, Mathur Husyairi mengungkap adanya oknum kades di Bangkalan yang mengintimidasi belasan orang saksi di salah satu TPS di Kecamatan Klampok.
Dia laporkan hal itu ke Bawaslu, Mathur mengatakan oknum kades itu meminta agar para saksi tidak bekerja sesuai aturan, Bahkan, sang kades meminta para saksi untuk mengikuti aturan yang dia buat.
“Jadi para saksi diminta agar mengikuti aturan dari oknum kades itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Tidak hanya itu, oknum kades tersebut juga sempat mengancam carok kepada Mathur, Pesan itu disampaikan oleh sang kades melalui saksinya yang bertugas di TPS.
“Oknum kades itu bilang begini ‘bilang ke Mathur, saya tantang carok’ itu diucapkan ke hampir semua saksi saya,” imbuhnya.
Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Bulan Bintang itu mengatakan bahwa sang kades tidak hanya mengintimidasi para saksi, tapi juga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami juga menduga, hasil rekapitulasi dilakukan sesuai pesanan pihak lain, Bahkan ada dugaan penggelembungan suara karena tidak sesuai jumlah kehadiran pemilih,” katanya.
Akibatnya, dia melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan dan ia menuntut agar dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) di desa itu.
“Dan hal-hal kecurangan semacam ini bisa jadi juga terjadi di desa lainnya,” pungkasnya.
(Red)