BLUD SEPUTIH SURABAYA TERANCAM PIDANA! DANA BOK MILIARAN TAK TRANSPARAN, DINKES LAMTENG BUNGKAM? PLT. BUPATI I KOMANG KOHERI DIMINTA BERTINDAK! LAPOR KEJATI!

Lampung Tengah, lantainewstv.com—Polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah, kian memanas. Setelah Kapus I Gusti Made Yoga Astawa mengaku lupa miliaran dana BOK saat dikonfirmasi, kini sorotan tajam mengarah ke Dinas Kesehatan Lampung Tengah yang dinilai bungkam dan Plt. Bupati I Komang Koheri yang diminta segera bertindak.

Investigasi tim LantainewsTV.com selama 1 bulan pemberitaan mengungkap fakta mencengangkan terkait pengelolaan dana BOK miliaran rupiah di Puskesmas Seputih Surabaya yang tidak transparan dan terancam pidana korupsi.

1. KAPUS LUPA MILIARAN – VIDEO VIRAL
Kepala Puskesmas Seputih Surabaya, I Gusti Made Yoga Astawa, saat dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan dana BOK miliaran rupiah, justru menjawab lupa. Video pernyataan tersebut viral dan menjadi bukti lemahnya pengelolaan BLUD Puskesmas.

2. KADER POSYANDU 26 & 30 TAHUN CUMA DAPAT SNACK
Para kader Posyandu yang telah mengabdi 26 hingga 30 tahun di 13 kampung wilayah kerja Puskesmas Seputih Surabaya, hanya diberi snack, bukan insentif yang layak sesuai Juknis BOK Kemenkes. Padahal dana BOK untuk insentif kader sangat besar.

3. BIDAN DESA EKA YULI DISURUH TANDA TANGAN SPJ RP 150 RIBU
Bidan Desa Eka Yuli mengaku hanya disuruh tanda tangan SPJ senilai Rp 150 ribu, namun realisasi penggunaan dananya tidak pernah transparan. Diduga SPJ fiktif untuk pencairan BOK.

4. DANA PMT BALITA GIZI KURANG 13 KAMPUNG DIPERTANYAKAN
PMT untuk balita gizi kurang di 13 kampung wilayah kerja Puskesmas Seputih Surabaya tidak jelas penyalurannya. Warga mempertanyakan kemana dana PMT tersebut.

5. PAPAN INFORMASI BLUD BUBRUK & TIDAK TRANSPARAN
Papan informasi penggunaan dana BLUD Puskesmas Seputih Surabaya bubruk dan tidak diperbarui. Padahal BLUD wajib transparan sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

DINKES LAMTENG BUNGKAM?
Hingga berita ke-4 ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terkait temuan dana BOK miliaran tak transparan di Puskesmas Seputih Surabaya. Kepala Dinas Kesehatan Lamteng sulit dihubungi wartawan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Dinkes Lamteng terlibat menutupi atau memang tidak melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOK dan BLUD Puskesmas?

PLT. BUPATI I KOMANG KOHERI DIMINTA BERTINDAK!
Masyarakat Seputih Surabaya dan NGO DPP LANTAI meminta Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera bertindak tegas. Sebagai pimpinan daerah, Plt. Bupati diminta untuk:

  1. Memerintahkan Inspektorat Lamteng audit total dana BOK & BLUD Puskesmas Seputih Surabaya tahun 2024-2026
  2. Mengevaluasi dan mencopot Kapus Seputih Surabaya I Gusti Made Yoga Astawa yang dinilai tidak kompeten mengelola dana miliaran
  3. Memerintahkan Dinkes Lamteng transparan terkait penggunaan dana BOK

“Plt. Bupati I Komang Koheri jangan diam! Ini dana kesehatan masyarakat, dana untuk balita gizi kurang, untuk kader yang 30 tahun mengabdi. Kalau Kapus lupag miliaran, itu sudah keterlaluan! Harus ditindak!” tegas Murtadho, S.H., Ketua NGO DPP LANTAI.

TERANCAM PIDANA – LAPOR KEJATI LAMPUNG!

Dengan temuan dana BOK miliaran tak transparan, kader hanya dapat snack, SPJ diduga fiktif, dan PMT 13 kampung tidak jelas, maka pengelolaan BLUD Puskesmas Seputih Surabaya terancam pidana korupsi.

NGO DPP LANTAI dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke:

  • KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG (KEJATI)
  • KEJARI LAMPUNG TENGAH
  • INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKES RI
  • BPK RI PERWAKILAN LAMPUNG

“Selama 1 bulan kami beritakan 4 kali, tidak ada perbaikan. Maka kami akan lapor ke Kejati Lampung. Ini sudah masuk dugaan Tipikor, pengelolaan dana BOK yang tidak transparan, terancam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor!” tambah Murtadho,SH.

#BLUDSeputihSurabaya #DanaBOK #KapusSeputihSurabaya #IGustiMadeYogaAstawa #DinkesLamtengBungkam #PltBupatiIKomangKoheri #KejatiLampung #KorupsiBOK #PuskesmasKorupsi`

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *