Diduga Kades Giriklopo Mulyo & Oknum Anggota DPRD, Terlibat Dalam Perampasan UGR Warga Rawa Wiru Oleh Dwi SF.

Sekampung, lantainewstv.com—Pengakuan Kepala Desa Giriklopo Mulyo yang mengaku tidak Tahu tentang adanya Uang Ganti rugi Dampak Bendungan Marga Tiga milik Warga Pengarap Rawa wiru sebesar 2,2 miliyard rupiah di Mobil pengacara Pemerintahan Desa ,Dwi stefanus Firdaus terbantahkan oleh keterangan Martin pengacara 40 Warga penerima ganti rugi Lahan Rawa Wiru di Desa Giriklopo mulyo.

Dari Hasil Konfirmasi ke Martin terungkap fakta mengejutkan bahwa saat Dwi stefanus membawa lari uang ganti rugi milik Warga justru Kepala Desa yang menyerahkan plastik berisi uang senilai 240 juta ke martin dari Mobil Dwi stefanus Firdaus.

menurut Martin uang senilai 2,2 miliar tersebut mutlak Haknya selaku kuasa Hukum Warga sesuai kesepakatan sukses fee dimana di tuangkan dalam Perjanjian yang menyebut berapapun jumlah yang di menangkan maka Warga hanya menerima bagian 900 juta rupiah,dan sisanya hak Pengacara Warga.

Namun nyatanya uang tersebut di bawa lari oleh Dwi stefanus Firdaus menggunakan Mobil miliknya, dan setelah di kejar ahirnya mereka bertemu di Pekalongan dan tampa berhenti mobil Martin di pepet oleh mobil Dwi stefanus Firdaus dan terjadilah penyerahan uang sebesar 240 juta dalam plastik kresek warna Hitam dari Kepala Desa giriklopo mulyo Gentur Purnawirawan, S.E melalui jendela mobil tampa berhenti.

Hal ini jelas menunjukan upaya membawa lari uang ganti rugi tersebut diduga sudah direncanakan oleh Kepala Desa dan Dwi stefanus Firdaus, dan pengakuan Kades Giriklopomulyo yang mengaku tidak Tahu bahwa di mobil Dwi Stefanus yang di tumpanginya ada uang 2,2 miliyar, adalah bohong semata.

Martin juga mengaku sisa uang tersebut sampai saat ini belum di serahkan Dwi Stefanus Firdaus,dan saat di tanya Martin tentang uang tersebut Dwi Stefanus Firdaus mengaku Uang itu di simpan di rekening Milik Hi. Kemari S.H.,M.H.

Namun saat di konfirmasi via WhatsApp, Hi kemari SH.MH,mengaku tidak tahu menahu,terkait peristiwa tersebut apalagi terkait uang yang dilarikan Dwi stefanus Firdaus. Kepada Awak media, martin meminta agar Dwi stefanus Firdaus segera mengembalikan Uang tersebut sebelum Beliau mengambil upaya Hukum.

(Edo)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *