2 WNA Asal Iran Ditangkap Karena Menipu Warga Tapteng, Sumut, Dengan Modus Tukar Uang.

Tapanuli Tengah, lantainewstv.com–Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran menipu warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya lalu ditangkap dan diserahkan ke pihak imigrasi, Adapun dua WNA itu adalah MEA 34 tahun dan AAM 36 tahun, Keduanya diserahkan kepada pihak imigrasi pada Minggu (17/12/2023).

“Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua WNA asal Iran yang diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapteng,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Rabu (27/12/2023).

Saroha mengatakan kedua pelaku ini awalnya tiba di Sibabangun Tapteng, sehari sebelum ditangkap. Saat itu, keduanya melancarkan aksi di sebuah gerai handphone dengan berpura-pura membeli handphone dan parfum.

Lalu, saat ingin membayar, kedua pelaku berpura-pura ingin menukar uang pecahan rupiah dan langsung melancarkan aksinya dengan mengambil uang milik korban.

“Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut,” ujarnya.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku pun pergi melarikan diri, Sementara, saat kejadian, korban tidak menyadari aksi kedua pelaku itu.

Begitu menyadari uangnya hilang, korban membuat laporan ke Polres Tapteng, Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung memburu pelaku dan menangkapnya pada hari yang sama, yakni 16 Desember 2023, Setelah itu, pelaku diserahkan ke Imigrasi Sibolga keesokan harinya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *