Lampung Selatan, lantainewstv.com–Sekitar lima puluhan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (28/12/2023).
Sekira pukul 11:12 WIB, puluhan warga Karang Sari mengendarai tiga mobil terparkir samping Stadion Raden Intan lalu berjalan kaki menuju halaman Kantor Kejari Lamsel.
Kuasa Hukum masyarakat Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Arif Hidayatullah menyampaikan, kejaksaan telah membantu menerima berkas perkara dan telah melengkapkan serta menyatakan berkas perkara Karang Sari sudah P-21.
Arif melanjutkan, masyarakat selaku korban dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Bangunrejo, Purnomo Wijoyo, ingin bertemu langsung dengan Kajari atau Kasi Pidum.
Meski telah terjadi pergantian Kasi Pidum, Arif mewakili masyarakat Karang Sari meminta kejaksaan meng-atensi perkara itu dan segera disidangkan.
Ketua Forum Masyarakat Transmigrasi Korban Mafia Tanah (Formasta) Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Tugiyo meminta, kejaksaan menuntut mantan Kades Bangun Rejo Purnomo Wijoyo seberat-beratnya.
Menanggapi kedatangan masyarakat Desa Karang Sari, Kasi Pidum Kejari Lamsel yang lama Rinaldi Andriansyah menyambut baik dukungan dan apresiasi terhadap Kejari Lampung Selatan.
Sementara, Kasi Pidum Kejari Lamsel yang baru Gunawan Wibisono menambahkan, dirinya siap membela masyarakat selama berada di jalur yang benar.
(Red)