Warga Teriak, Limbah Pabrik Tapioka Lamtim Cemari Sungai.

Lampung Timur, Lantainewstv.com (SMSI) – Limbah sebuah pabrik tapioka di Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) daerah itu. Akibatnya, selain air tak lagi dapat dimanfaatkan warga, hal itu juga berakibat tanaman padi petani mati.

Beni Juliansyah, warga setempat mengatakan, sejak setahun terakhir, salah satu pabrik tapioka milik Sungai Budi Group atau Bumi Waras yang beroperasi sebelum 90- an itu diduga membuang limbah ke DAS setempat. Akibatnya, sungai yang sejak puluhan tahun silam dimanfaatkan warga untuk mandi, mencuci serta memenuhi kebutuhan hewan ternak termasuk mengairi sawah tadah hujan milik warga setempat, kini tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Akibat limbah yang mengalir disepanjang DAS tersebut, air sungai berubah menjadi hitam pekat dan diduga mengandung racun.
“Semua makhluk hidup seperti ikan dan lain-lain mati semua. Meskipun air tak menimbulkan bau, tapi kami yakin limbah itu mengandung racun yang mematikan,” kata Beni Rabu (7-12).

Salah seorang warga juga mengatakan, sejak sungai tercemar warga tidak dapat lagi memaanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan seperti puluhan tahun silam. Lebih parah lagi, akibat limbah yang diduga beracun itu, tak sedikit tanaman padi milik petani yang mati atau gagal panen.
“Sungai ini peninggalan nenek moyang kami sejak ratusan tahun silam dan sangat bermanfaat bagi warga. Tapi, sejak tercemar, kami sangat dirugikan,”ujar Beni yang amini warga lain.

Merasa sangat dirugikan dan limbah tersebut telah mencemari DAS, beberapa waktu lalu warga mendatangi pihak perusahaan. Tapi hingga saat ini pihak perusahaan belum mengambil langkah perbaikan.
“Kami sudah datang ke pabrik. Tapi pihak perusahaan belum juga ada kepedulian,”kata dia.

Karena perusahaan tapioka tersebut dianggap telah mencemari lingkungan dan membunuh semua ekosistem di dalamnya, warga sepakat akan mengadukan hal itu ke aparat penegak hukum.
“Sudah jelas-jelas mereka melanggar undang-undang yakni UU tentang Lingkungan Hidup. Oleh sebab itu kami akan melapor ke aparat penegak hukum,”tegasnya.

Sementara itu Aquan, pimpinan perusahaan, mengaku belum mengetahui jika pabrik yang dipimpinnya itu mencemari DAS setempat. Oleh sebab itu, pihaknya akan meninjau langsung DAS yang dicemari pabrik tapioka yang dipimpinnya itu.
“Saya akan segera meneliti bagian mana yang bermasalah yang berakibat pencemaran. Saya juga ajan turun langsung ke DAS yang dicemari,”kata Aquan.

(Narso)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *