Lampung Tengah,SMSI – Kebebasan berpendapat maupun berkumpul dan berserikat merupakan suatu yang esensial dan hak azasi manusia bahkan di lindungi oleh Undang Undang Negara Republik Indonesia, maka dari itu bukanlah sesuatu yang berlebihan bilamana seseorang menyampaikan pendapat maupun keluh kesahnya terhadap Pejabat yang mereka anggap dapat mewakilinya dalam roda Pemerintahan, sebagaimana yang terjadi baru baru ini yang di inginkan oleh Masyarakat Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, yang mana Masyarakat setempat sangat merasakan adanya ketidak adilan Hartono sebagai Kepala Kampung dalam menjalankan biokrasi Pemerintahan Kampung Purworejo.
Menurut beberapa Warga saat melakukan giat temu bareng bersama Bambang Suyitno Ketua Umum Aliansi Antar Lembaga Indonesia, (A2LI) yang di dampingi langsung oleh nyonya Ami Bambang Suyitno dan para pewarta di kediaman Wagiman salah satu Warga Dusun 05, Minggu 19 Juni 2022 . dengan tajuk Kordinasi mencari solusi.
Dalam perbincangan tersebut banyak hal yang menjadi keluh kesah Masyarakat yang di tengarai adanya ketidaktransfaran Hartono sebagai pemangku kuasa orang nomor satu di Kampung Purwosari, yang sehingganya hal itu lah yang dapat memicu adanya konflik sosial antara Warga dengan Pemerintah Kampung. sebagai mana yang di utarakan oleh salah satu Warga yang tidak mau di sebut Nama maupun inisialnya, ia menjelaskan berkenaan dengan pembuatan EKTP ada oknum Jajaran Pemerintah Kampung yang dengan terus terang terangan meminta atau membandrol Rp 150.000 dalam setiap satu pemohon ujarnya.
Selain itu ia pun menambahkan bahwasannya bilamana setiap pembuatan EKTP yang di pungut biaya dengan besaran yang telah di tentukan maka hal itu akan cepat jadi, akan tetapi bilamana pembuatan EKTP yang tidak membayar akan lama jadinya lebih lebih melalui program Bunga Desa ,yang merupakan salah satu unggulan Bupati Lampung Tengah, semua itu paling cepat 6 Bulan dan paling lama 1 Tahun, bahkan dengan nada lantang,sementara yang ia tahu pembuatan EKTP itu merupakan program gratis dari Pemerintah imbuhnya.
Hal yang sama pun di rasakan oleh Warga lain seperti Saudin ia sangat kecewa dengan adanya pelayanan Pemerintah Kampung yang pada saat itu ia hendak membuat KK dan Akte mengingat pada saat itu dirinya sedang di timpa musibah( Rumahnya kebakaran) yang sehingganya semua Dokumen hangus terlalap api, akan tetapi hal itu bukan membuat prihatin bagi Pemerintah Kampung, justru dengan kondisi susah dan bermaksud ingin membuat Dokumen yang baru justru bukan pelayanan yang baik yang di dapat malah pihak Pemerintah Kampung tidak mau melayani yang sehingga pembuatan tersebut ia lakukan di Desa tetangga jelas Udin panggilan akrapnya.
Lain hal yang di rasakan oleh Tup( Sumarti) berkaitan dengan adanya penerima wajib PKH yang sudah atau selama 2 Tahun bantuan tersebut tidak lagi di terimanya, yang sehingga dengan adanya hal itu menuai sebuah pertanyaan besar bagi terhadap Kepala Kampung, lantaran saya ini pada pemilihan Kepala Kampung tidak memilihnya, yang sehingganya bantuan itu di hilangkan seperti yang pernah di sampaikan pada masa pencalonan dirinya yang melalui tim suksesnya pada saat itu dengan jelas menyatakan bahwa barang siapa yang tidak memilih Hartono maka hak bantuannya akan di hilangkan ucapnya.
Berbeda lagi yang di sampaikan oleh Mujito di mana ia pun menerangkan apakah di Kampung ini sudah tidak ada lagi Warga yang pintar dan bisa kerja sebagai Aparatur Kampung, yang sehingga untuk Sekretaris Kampung di jabat oleh Anak kandungnya.
Selebihnya berbeda lagi yang di rasakan oleh Tri Rahayu dan Wagiman yang merupakan keduanya mantan Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan( TPK) Kampung setempat , atas pernyataannya yang mereka sampaikan ke Media masa justru menuai konflik antara dirinya dengan Hartono, yang sehingga dari semua pernyataannya itu berujung pada Somasi terhadapnya yang di lakukan oleh Hartono melalui Kuasa Hukum.saat di konfirmasi berkaitan hal tersebut mereka berdua akan mempertanggungjawabkan dan tidak akan pernah mencabut segala ucapannya yang telah di ketahui oleh publik, mengingat dari semua itu merupakan sebuah kebenaran dan itu yang kami alami serta yang terjadi di dalam Pemerintahan Kampung di bawah komando Hartono tegas Tri dan Wagiman.
Di penghujung acara, Masyarakat selain meminta kepada Pemerintah Daerah melaui Instansi terkait agar sekiranya untuk dapat memperhatikan semua keluhan dari Masyarakat dengan harapan supaya akan tetciptanya sebuah keharmonisan antara Warga dan Pemerintah Kampung, karena bilamana hal ini hanya akan di jadikan tontonan maupun pembiaran oleh Pemerintah Daerah maka tidak menutup kemungkinan akan dapat menimbulkan adanya konflik sosial yang sehingga dapat memecah belah yang berdampak pada sebuah kerugian bersama pungkas Warga.( Bam)