Warga Braja Indah Keluhkan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST),yang tak tepat Sasaran di Desanya.

Lampung Timur,lantainewstv.com – Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan DTKS berbasis data kependudukan. Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS.

Data itu di dapat melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos. Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI. Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos, dan merupakan kewenangan Menteri. Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos.

Sayangnya pelaksanaan ditingkat Desa kadang tidak sesuai Regulasi yang di buat pemerintah.

Contoh nyata seperti yang dikeluhkan Masyarakat Desa Braja Indah Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung timur.

Saat Dikonfirmasi oleh Awak Media lantainewstv.com (Kamis,19/05/2022) warga bernama Slamet Menyampaikan Kekecewaan Keluarganya Karena Belum pernah Merasakan Bantuan Apapun Semenjak Musim pandemi 19 Melanda,Bahkan istri Pak slamet Pernah Melihat Bantuan Berupa Beras Dan Uang Yang diambil Oleh Perangkat (Rt) Desa Braja indah.
Sehingga pak Slamet Merasa Kecewa,Bukan nya bantuan tersebut Sudah Jelas intrusi Mentri sosial Bahwa masyarakat Harus Merasakan Semua Bantuan bantuan Tersebut.

Dan anehnya dirinya melihat ketua RT Harno mendapat Bantuan Berupa Beras Yang di Ambil di E warung dan Bantuan uang Rp.600.000 Yang di ambil di Kantor post Pasar Way Jepara, padahal kondisi Pak Harno yang ketua RT itu terlihat mampu,”Mungkin Mereka Menganggap Saya ini Orang Kaya Mas” ujarnya
Pak slamet Hanya bisa Berharap Kedepan nya bisa Merasakan bantuan Sehingga bisa Membantu Perekonomian Keluarga nya.

Namun saat dikonfirmasi Istri ketua RT Harno membantah kalau dirinya mendapat bantuan baik BST maupun BLT.”tanya pak Supardi pak itu pengurusnya” dalihnya.

Sampai Berita ini dirilis Awak Media lantainewstv.com gagal bertemu dengan kepala Desa dan Supardi,karena terkesan menghindar dari Awak Media,didatangi ke Rumahnya dan di balai Desa tidak ada,dan saat di mintai no HP beliau,tidak ada satupun keluarga maupun Warga yang mau memberi,” ga punya nonya pak” tandas mereka.

(Toni/Agung)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *