Terjadi Ricuh Sengketa Lahan Di Bandar Lampung, Aparat & Warga Terlibat Saling Dorong.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Eksekusi lahan sengketa di komplek Korpri, Sukarame, Bandar Lampung berlangsung ricuh, Selasa (23/4/2024), Sejumlah orang yang diduga sebagai tergugat, menolak mengosongkan lahan serta bangunan sengketa di Bandar Lampung itu, Aksi saling dorong dengan petugas tak terelakan.

Pihak tergugat tetap bertahan, saat petugas hendak menerobos masuk, Diklaim, lokasi evakuasi lahan tersebut tidak sesuai oleh mereka, Meski demikian, para petugas masih berupaya menerobos, Disebut petugas evakuasi dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang penolakan evakuasi adalah hal biasa dan bolehkah secara hukum.

Namun, petugas menegaskan proses evakuasi lahan dengan luas 600 meter persegi itu bakal tetap dilakukan, Pantauan awak media, petugas dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang bersama dengan kepolisian setempat masih berjaga di lokasi tersebut, Sebab, kericuhan akibat penolakan eksekusi masih dideru oleh sejumlah orang.

Dari informasi yang terhimpun, lahan tersebut merupakan objek sengketa kasus gugatan perdata nomor 119/Pdt.G/ 2018/PN Tjk, Sengketa tersebut terjadi karena adanya klaim antara pihak yang mengaku pemilik tanah dan yang mengaku pemilik sertifikat.

Setelah menjalani proses persidangan, sengketa dimenangkan oleh pemilik sertifikat, Lalu pada 9 Agustus 2022 lalu, PN Tanjungkarang melaksanakan konstatering guna mencocokkan objek yang dimaksud dengan sertifikat pemenang persidangan.

Dengan dasar pengeksekusian, pemenang persidangan mengajukan permohonan eksekusi serta memegang hasil peninjauan kembali mahkamah agung sesuai dengan putusan PK No.700/PK/Pdt/2021 tanggal 10 November 2021.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *