Tekab 308 Polres Lamteng,Tangkap pelaku Curas Di Dam Irigasi Punggur.

Lampung Tengah,lantainewstv.com,(SMSI) –
Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Punggur  berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat berada disektar rumahnya, Jumat (20/01/2023).

“Tiada Ruang untuk pelaku kejahatan, tak satupun jarum jatuh, yang tidak di informasikan kepada kami. Karena sinergitas kami dengan masyarakat betu- betul kuat jalinanya. Langkah pertama masyarakat Lampung Tengah menginformasikan kepada kami. Dan langkah pertama kami melakukan langkah-langkah penindakan dan pengungkapan.  Dan semua aturan-aturan hukum yang berlaku akan kami tegakan, ” ungkap Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kasat Reskrim, team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Punggur berhasil menciduk  PJ alias ARDI atau ADI SAPUTRA  yang akrab sapaa Gembul (30), warga  Kampung Untoro Blok B Kecamatan Trimurjo Kab Lamteng.

Menurut Kasat Reskrim yang didampingi Kasat Samapta AKP Joni Maputra dan Kapolsek Punggur IPTU Mualimin dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga ditangkapnya Gembul karena diduga telah melakukan tiindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban
Isa  Mahendra (24) warga Lingkungan
Penengahan Kelurhahan Bandarjaya Barat.

Peristiiwa Curas tersebut bermula saat pelaku menelpon korban memintanya menemuinya di lapangan Kampung Toto Katon Punggur, Jumat (20/01/2023).

Singkat cerita pelaku meminta korban untuk menitipkan motornya di rumah tersangka, dan pergi menuju Bekri mengendarai motor Gembul.

“Setelah berputar-putar korban merasa sakit perut setelah makan nasi goreng di Wates Bumiratu Nuban, ” jelasnya.

Korban kata Kasat Reskrim perutnya sakit dan mual lalu BAB di pinggir sungai.  Setelah korban selesai  buang air besar lalu pelaku menghidupkan kembali motornya.

“Korban di bonceng oleh pelaku ke arah pinggir DAM  (ledeng irigasi), dan sesampai di irigasi pelaku memberhentikan sepeda motornya lalu korban turun dri motor dan lansung terjatuh karena kepalanya pusing,” ujarnya.

Setelah korban terjatuh kata AKP Edi Qorinas, lalu pelaku mengangkat korban dan di buang (diceburin ke DAM) di kampung Toto Katon Kecamatan Punggur,.

Selanjutnya pelaku pergi meninggal kan korban dan sambil membawa tas selendang milik Isa, ” katanya.

Namun korban yang dibuang kedalam irigasi berusaha naik ke darat. Sesampainya di atas korban berjalan ke rumah warga meminta tolong.

“Korban yang basah kuyub  dibantu warga membantu. Kemudian beberapa warga juga menghubungi Polsek Punggur, ” imbuhnya.

Selanjutnya petugas langsung menuju TKP, kemudian membawa korban langsung  ke rumah sakit, untuk menjalani pemeriksaan, ” tegasnya.

Dari hasil olah TKP, petugas mengantongi identitas pelaku. Saat memburu pelaku Curas  petugas mendapatkan informasi bahwa  Gembul sedang mencari rumput di sawah. Saat itu juga pelaku di sergap petugas.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 2 unit motor, milik korban dan pelaku, tas selendang, dan HP milik korban.

“Saat ini tersangka dan barang-bukti diamanakan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Paimin

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *